Berita Jember Hari Ini

Pemuda 19 Tahun Sayat Leher Pegawai Toko Kosmetik, Dendam Sering Dibully saat di Sekolah

Pelaku penganiayaan pegawai toko kosmetik, Fenny Eka Ramadhani (19) yang ditemukan bersimbah darah akhirnya ditangkap.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/erwin
Toko kosmetik tempat Fenny Eka Ramadhani (19) bekerja. 

SURYAMALANG..COM, LUMAJANG - Pelaku penganiayaan pegawai toko kosmetik, ditangkap anggota Polsek Lumajang, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku tak bisa mengelak atas perbuatan sadisnya kepada Fenny Eka Ramadhani (19) yang ditemukan bersimbah darah.

Kapolsek Lumajang, Iptu Andhi Septa mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya sekira pukul 23:00 WIB. Pemuda 19 tahun ini tidak bisa mengelak atas perbuatan sadisnya kepada korban.

"Pelaku berinisial R (19) warga Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang tak lama setelah kejadian mengenaskan tersebut terjadi kami langsung bergerak menyelidiki dan berhasil menangkapnya," papar Andhi ketika dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Andhi mengatakan, hubungan korban dan pelaku merupakan teman saat masih duduk di bangku sekolah SMK di Lumajang.

Saat keduanya sudah lulus sekolah, korban bekerja di toko kosmetik dan pelaku bekerja di rumah makan kikil di Lumajang.

Nampaknya, pelaku masih tidak bisa melupakan apa yang diperbuat oleh korban semasa di sekolah. Kata Andhi, pelaku mengaku sering mendapatkan perkataan yang menyakitkan hatinya hingga kini.

"Saat kami mintai keterangan, pelaku ini motifnya dendam lantaran pelaku kerap dibully oleh korban semasa di sekolah SMK dulu," ujarnya.

Alhasil, emosi yang sudah lama terpendam itu membuat pelaku nekat membawa pisau dan menyayat leher korban hingga 3 kali. Aksi tersebut dilakukannya di dalam toko di dekat toilet.

Pelaku yang panik kemudian segera meninggalkan lokasi.

Sembari berjalan sempoyongan, korban yang dengan luka di lehernya diketahui saat itu sempat berusaha keluar dari toko berharap dirinya segera ditolong seseorang.

"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polres Lumajang kasusnya kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang," tutupnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved