Doddy Sudrajat Murka dengan Puput Sering Senggol Namanya di Medsos, Sorot Soal Upload Foto Anak

Doddy Sudrajat murka dengan Puput yang dinilai sering senggol namanya di media sosial.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Instagram
Doddy Sudrajat Murka dengan Puput Sering Senggol Namanya 

SURYAMALANG.COM - Doddy Sudrajat murka dengan Puput yang dinilai sering senggol namanya di media sosial.

Sontak sikap Puput yang sering menyinggun dirinya itu membuat Doddy Sudrajat tersulut amarah.

Diketahui, Doddy Sudrajat dilaporkan Puput ke Polda Metro Jaya atas dua tuduhan yang berbeda, yaitu penelantaran anak dan pencemaran nama baik pada Jumat (16/6/2023), lalu. 

Hal itu bermula ketika Doddy Sudrajat menyebut sang mantan istri telah berbadan dua sebelum menikah dengannya hingga tak mengakui Aisyah sebagai anak kandungnya dari Puput.

Bak melakukan pembelaan, dikatakan Doddy Sudrajat bahwa semua bermula dari Puput yang terlebih dahulu menabuh gendang perang terhadapnya. 

Secara gamblang, ayah dari mendiang Vannesa Angel tersebut menyebut sang istri telah pansos dengan selalu menyeret namanya ke dalam media sosial miliknya.

Ancaman Pidana Doddy Sudrajat Usai Puput Laporkan ke Polisi, Ayah Mayang Terancam 5 Tahun Penjara
Ancaman Pidana Doddy Sudrajat Usai Puput Laporkan ke Polisi, Ayah Mayang Terancam 5 Tahun Penjara (Instagram)

"Mantan Daddy ini sering nyenggol-nyenggol Daddy kan pakai foto anak di media sosial."

"Terus rasanya jadi seperti menjual nama Daddy gitu," kata Doddy Sudrajat dikutip dalam YouTube Rasis Infotainment, Selasa (27/6/2023).

Merasa tak terima, pria berumur 39 tahun tersebut menuding jika sang istri ingin viral dengan membawa-bawa namanya.

Doddy Sudrajat saat menjadi bintang tamu. (Tangkapan layar kanal YouTube Rasis Infotainment)
Baca juga: Doddy Sudrajat Sebut Puput Ngebet Putrinya jadi Artis hingga Bayar Puluhan Juta demi Peran Figuran

"Dalam hati kenapa sih dia posting story gitu terus."

 
"Apa kalau nggak pakai nama Daddy itu nggak bisa viral kali yaa," lanjutnya.

Padahal, pria kelahiran tahun 1972 tersebut tak pernah menjatuhkan sang mantan istri terlebih dahulu. 

"Tapi kan Daddy nggak pernah ya membuat atau melakukan (menjatuhkan Puput) gitu ke dia," tuturnya.

Mantan istri Doddy Sudrajat, Puput sambangi Polda Metro Jaya buntut kasus pembuktian Doddy Sudrajat sebagai ayah biologis putrinya. (Kolase tribunnews)
Baca juga: Pengacara Doddy Sudrajat Tegaskan Bakal Laporkan Balik Puput: Klien Saya Siap Menghadapi Hukum

Secara terang-terangan, Doddy Sudrajat memberi peringatan dengan menyampaikan kalimat sindiran kepada Puput.

"Ya sekarang kalau enggak mau disentil ya jangan nyentil orang gitu."

"Kalau nggak mau disenggol jangan nyenggol orang," terangnya. 

Menurut Doddy, kini Puput panik setelah diserang balik olehnya. 

"Sekarang akhirnya Daddy sentil balik kan dia langsung panik," tandasnya.

Pengacara Doddy Sudrajat Tegaskan Bakal Laporkan Balik Puput

Doddy Sudrajat tak tinggal diam pasca-dilaporkan oleh mantan istrinya ke Polda Metro Jaya.

Diketahui Puput melaporkan Doddy Sudrajat atas dua tuduhan yang berbeda, yaitu penelantaran anak dan pencemaran nama baik.

Merasa tak terima, Doddy Sudrajat segera bertemu dengan pengacaranya sepulang dari Singapura.

"Pihak sana melaporkan Daddy, Daddy pada saat itu ada di Singapura sama Mayang, baru tadi malem pulang."

"Langsung meeting sama abang (pengacara) membicarakan ini," kata Doddy Sudrajat dikutip dalam akun YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (24/6/2023).

Ayah mendiang Vanessa Angel tersebut mengaku berencana untuk melaporkan balik Puput dengan tuduhan yang sama.

Baca juga: Disebut Tak Nafkahi Anak Puput, Doddy Sudrajat Beri Bantahan hingga Singgung soal Pertanggungjawaban

"Nanti akan dijelaskan apakah akan melaporkan balik atas pencemaran nama baik juga," ungkap Doddy Sudrajat.

Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh pengacara Doddy.

"Kita dalam waktu sesingkat mungkin, lusa akan melaporkan balik. Terkait pencemaran nama baik juga," jelas sang pengacara.

Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa kliennya akan tetap kooperatif dalam menghadapi laporan yang diajukan oleh Puput

"Klien saya siap menghadapi karena kita taat hukum. "

"Terkait laporan yang sudah mereka buat baik dengan pencemaran nama baik dan penelantaran anak kita perlu kajian lebih jauh," kata pengacara Doddy.

Terakhir, pihak Doddy mengaku punya bukti jika Puput yang menelantarkan anaknya.

Pihaknya menegaskan Doddy siap merawat sang anak jika benar anak Puput ditelantarkan.

"Karena kita punya bukti tentang penelantaran anak sendiri. Mereka baru cerai 1,5 tahun, kalau anak itu ditelantaran, pak Doddy siap merawat," tandasnya.

Mengutip Tribun Seleb, 'Kesal Puput Selalu Senggol Namanya di Sosmed'.

Ancaman Pidana Doddy Sudrajat

Berikut ancaman pidana Doddy Sudrajat usai Puput laporkan atas dugaan penelantaran anak kepada pihak kepolisian. 

Kini ayah Mayang itu terancam hukuman 5 tahun penjara. 

Seperti yang diketahui, Puput telah resmi melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya atas dugaan penelantaran anak pada Jumat (16/6/2023), kemarin.   

Hal tersebut dilakukan oleh Puput lantaran Doddy Sudrajat tak mengakui Aisyah sebagai anak kandungnya.

Kini, Puput melaporkan Doddy Sudrajat atas pasal penelantaran anak serta perlindungan anak.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Puput, yakni Krisna Murti.

Disebutkan oleh Krisna Murti bahwa langkah tersebut ditempuh lantaran mereka menilai pernyataan Doddy Sudrajat sangat menyakiti perasaan kliennya.

"Kami laporkan yang bersangkutan (Doddy Sudrajata-red) dengan pasal yaitu 76B junto pasal 77B," kata Krisna Murti dikutip dalam YouTube Seleb Oncam News pada Minggu (18/6/2023).

"Berhubungan dengan perlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp100 juta," sambung Krisna Murti. 

"Kemudian pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis, junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan dan dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014," ujarnya.

Tak hanya itu, Krisna Murti juga menegaskan telah melaporkan Doddy Sudrajat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Dikatakan oleh Krisna Murti, bahwa pihaknya telah melayangkan laporan balik pada Sabtu (17/6/2023), kemarin.

"Rencananya ada dua laporan yang kami laporkan pertama UU perlindungan anak."

"Kedua, kami laporkan dengan pencemaran nama baik dilakukan Doddy Sudrajat. Pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU ITE," ujarnya.

Krisna menambahkan berdasarkan putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, hak asuh anak memang jatuh kepada Puput saja.

Namun menurut Krisna, hubungan kedua orangtua dengan anak seharusnya tidak dapat dipisahkan. 

"Memang putusan Pengadilan bahwa hak asuh ke ibu Puput."

"Tetapi anak dengan orangtua tidak boleh dipisahkan, secara psikologis dan diputusan pengadilan menyebutkan seperti itu." 

"Maka hak untuk disayangkan dan hak untuk mendapatkan kasih sayang orangtua harus didapat, hak mendapat dari bapak juga harus diberikan," tandasnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved