Berita Ponorogo Hari Ini

Kronologi Pria Ponorogo Tutup Jalan Umum Pakai Tembok, Kesal Karena Dikucilkan Oleh Para Tetangga

Kronologi Pria Ponorogo Tutup Jalan Umum Pakai Tembok, Kesal Karena Dikucilkan Oleh Para Tetangga

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
Pria Ponorogo bernama Bagus Robyanto nekat tutup jalan pakai tembok. 

SURYAMALANG.COM - Bagus Robyanto warga Ponorogo nekat menutup jalan dengan tembok.

Bagus Robyanto menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya dengan tembok karena kesal.

Lokasinya di Jalan Gajahmada yang tembus Jalan Dieng.

Lokasi itu berada di antara kafe link dan toko elektronik Gatutkaca.

Masuk Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

SURYAMALANG.COM pun mencoba mendatangi lokasi.

Baca juga: Sosok Bagus Robyanto Pria Ponorogo Tutup Jalan Viral: Memang Lahan Pribadi, 2 Kali Menang Gugatan

Tembok setinggi 4 meter memang berdiri tegak.

Di depan tembok dipagar.

Di depan pagar itu bertuliskan kalimat seperti ini :

"PUTUSAN PERKARA PERDATA PENGADILAN NEGERI PONOROGO NOMOR 14/Pdt.G/2021/PN.PG TERTANGGAL 25 AGUSTUS 2021. TANAH SETAPAK (GANG) INI MERUPAKAN TANAH PEKARANGAN BERSERTIFIKAT HAK MILIK ATAS NAMA SUDOKO HARIJANTO. DAN BUKAN MERUPAKAN PENGABDIAN PEKARANGAN (SERVITUUT)."

Lurah Bangunsari, Andrea Perdana, pun memberikan pernyataan terkait polemik ini.

"Sudah sepekan memamg ditutup."

"Kani sudah melakukan mediasi dua kali."

"Tetapi hasilnya nihil. Rumah terdampak 7-8 rumah ada 13 kk," ujar Andrea Perdana, Senin (3/7/2023).

Dia menjelaskan, sebenarnya ada dua jalan lain, itu berdasarkan hasil pengadilan yang telah dia baca. Jalan yang ditembok bukan jalan satu-satunya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved