Berita Kota Batu Hari Ini
Daftar Parpol di Kota Batu Dapat Dana Bantuan Politik Senilai Rp 1,2 Miliar
Sebanyak 8 Partai Politik (Parpol) mendapat angin segar. Pasalnya, dana Bantuan Politik (Banpol) tahun 2023 di Kota Batu telah cair.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, BATU - Jelang Pemilu 2024, sebanyak 8 Partai Politik (Parpol) mendapat angin segar. Pasalnya, dana Bantuan Politik (Banpol) tahun 2023 di Kota Batu telah cair.
Dari data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batu, total anggaran dana yang dicairkan untuk Banpol 8 Parpol sebesar Rp 1,2 miliar.
Ke-8 Parpol itu ialah parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kota Batu dalam Pemilu 2019 lalu, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Nasdem.
Menurut Kepala Kesbangpol Kota Batu, Ahmad Dahlan, masing-masing partai mendapat jumlah anggaran yang berbeda-beda dan tergantung dari perolehan suara saat Pemilu Legislatif tahun 2019 lalu.
“Jadi untuk nilai atau anggaran yang diberikan pada masing-masing partai itu bervariasi, Rp 10 ribu persuara,” kata Ahmad Dahlan, Selasa (4/7/2023).
Dari 8 partai yang mendapat dana Banpol, PDIP menjadi partai paling banyak mendapat suara, yakni meraih 32.054 suara, kemudian disusul PKB 18.554 suara, Gerindra 16.902 suara, PKS sebesar 14.470 suara, Golkar 12.251 suara, Demokrat 10.198 suara, PAN 9.859 suara dan Nasdem 9.083 suara.
"PDIP paling banyak mendapat dana Banpol sebesar Rp 320 jutaan dan paling sedikit Nasdem Rp 90 jutaan. Sesuai perhitungan suara yang didapatkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, terkait dana Banpol telah diatur dalam Permendagri nomor 36 tahun 2018 dan dalam PP nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PP nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada parpol.
“Minimal peruntukannya 60 persen atau boleh lebih untuk pendidikan politik bagi anggota parpol maupun masyarakat dan 40 persen untuk biaya operasional sekretariat,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/uang-baru-uang-palsu-upal-duit-uang-rupiah-pecahan-tertinggi-rp-100000.jpg)