13 KK Terisolir Jalan Ditutup Tembok Pasrah, Pria Ponorogo Pemilik Lahan Ngotot Tak Mau Bongkar

Nasib 13 KK terisolir akibat jalan ditutup tembok yang viral di Ponorogo kini hanya bisa pasrah. Pria Ponorogo tembok jalan ngotot tak mau bongkar.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM
13 KK Terisolir Jalan Ditutup Tembok di Ponorogo Pasrah 

"Bisa saat melintas menyapa 'monggo', misalnya begitu. Itu yang mungkin hilang. Mungkin tidak terjadi sebegitu (ditembok jalannya)," terangnya.

Kasus ini sebenarnya warga yang di belakang membutuhkan, pun yang di depan juga harus dihormati.

"Ketika itu terjadi mungkin ada kesepakatan, baru dirundingkan," urainya.

Ketika ditanya warga apakah tembok bisa dibuka, Andrea menjawab, hal itu tergantung dari warga juga. 

"Jika tembok dibuka dengan paksa ya susah. Kalau dengan hati (mungkin bisa), ndak mungkin kan ingin bermusuhan selamanya? Mudah-mudahan segera sadar," pungkas Andrea.

Sementara itu Bagus Robyanto sendiri mengklaim bahwa dia menembok karena memang jalan tersebut adalah lahannya.

Hal itu diperkuat pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo pada 21 Agustus 2023.

Akan tetapi, 13 KK yang di belakang rumah Bagus Robyanto menyebutkan bahwa lahan tersebut adalah tanah umum.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo pun blak-blakan perihal masalah yang sedang viral.

"Kalau secara sertifikat memang milik keluarganya Bagus Robyanto," ujar Kepala Kantor BPN Ponorogo, Arinaldi, Rabu (5/7/2023).

Dia menjelaskan bahwa tiga tahun lalu, permasalahan ini sudah muncul.

Pihaknya kemudian melakukan pengecekan hingga tiga kali.

Saat pengecekan memang benar lahan tersebut punya Bagus Robyanto.

"Sejarahnya dulu secara sertifikat tetap hak milik. Boleh dipakai ya saat itu. Disampaikan secara lisan," terangnya.

Disinggung perihal ganti rugi, Arinaldi mengaku, tetap harus sesuai dengan hukum. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved