Berita Batu Hari Hari Ini
Puluhan Bacaleg Kota Batu Belum Ajukan Perbaikan Dokumen Vermin ke KPU Batu
Jelang ditutupnya masa perbaikan dokumen, puluhan Bacaleg Kota Batu ternyata belum mengajukan perbaikan.
Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, BATU - Jelang ditutupnya masa perbaikan dokumen persyaratan atau vermin pendaftaran Bacaleg Pilkada 2024, puluhan Bacaleg Kota Batu ternyata belum mengajukan perbaikan.
Menurut Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanuddin, perbaikan dokumen dilakukan melalui aplikasi Silon.
Dari data yang terdapat di Silon, diketahui ada puluhan bacaleg yang belum melakukan perbaikan dokumen. Sementara masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran Bacaleg akan berakhir pada Minggu (16/7/2023) mendatang.
“Jadi total Bacaleg di Kota Batu ada sebanyak 433 orang. Kemudian dari hasil Vermin awal ada 49 bacaleg sudah dinyatakan Memenuhi Syarat, sedangkan 384 Bacaleg berstatus Belum Memenuhi Syarat,” kata Erfanuddin kepada Suryamalang.com, Jumat (14/7/2023).
Sementara sampai dengan saat ini, masih ada puluhan bacaleg yang didapati belum melakukan perbaikan lewat aplikasi Silon. Untuk itu pihak KPU Kota Batu menghimbau pada para bacaleg untuk segera melakukan perbaikan administrasi.
“Dari 384 bacaleg yang berstatus Belum Memenuhi Syarat, yang mengajukan perbaikan sampai dengan sekarang sudah ada 339 orang. Sedangkan 45 bacaleg belum melakukan perbaikan dokumen,” jelasnya.
Lebih lanjut Erfanudin menjelaskan ada beberapa penyebab administrasi bacaleg tak memenuhi syarat, diantaranya dokumen tidak lengkap, kesalahan pengisian formulir pendaftaran, keanggotaan ganda internal, keanggotaan ganda eksternal, dan yang paling banyak dijumpai ialah ijazah tidak di legalisir dengan stempel basah, melainkan fotokopi ijazah legalisir.(myu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.