Cara Licik Suami Istri Jadi Pengamen Badut Raup Rp 500 Ribu Per Jam, Langsung Buat Nginep di Hotel

Terungkap cara licik suami istri jadi pengamen badut demi dapatkan keuntungan finansial. Dapat Rp 500 ribu per jam langsung buat nginep di hotel.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Ilustrasi pengamen badut 

SURYAMALANG.COM - Terungkap cara licik suami istri jadi pengamen badut demi dapatkan keuntungan finansial. 

Pasangan suami istri jadi pengamen badut itu sampai bisa raup Rp 500 ribu per jam dari hasil mengamen menggunakan kostum badut.

Hal yang membuat warganet geram adalah ketika pasangan suami istri itu langsung menggunakan uang hasil ngamen untuk nginep di hotel bareng anak-anak.

Untuk mendapat belaskasihan masyarakat, pasutri pengamen badut itu kerap membawa anak mereka.

Hal itu diketahui usai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mengamankan pasangan suami istri pengamen badut berpenghasilan fantastis. 

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi mengatakan pasutri pengamen badut itu hanya mengamen sebentar saja mulai pukul 20.00 WIB sampai 22.00 WIB.

“Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu,” kata Eko.

Pasutri pengamen badut
Pasutri pengamen badut (Tribunnews)

Baca juga: Sosok Janda Cantik Teh Nde Si Driver Ojol Viral Dijodohkan dengan Fahmi, Keduanya Salting

Baca juga: Kebenaran Fahmi Mau Rujuk dengan Anggi yang Kini Depresi Usai Kabur Temui Mantan: Saya Juga Kasihan

juga mengatakan setiap mengamen, pasutri ini kerap membawa anaknya agar mendapat belaskasihan warga.

Biasanya mereka mengamen dengan berpindah-pindah lokasi.

Seperti mulai dari lampu merah, SPBU, hingga di tempat-tempat ramai.

Adapun pasangan ini terjaring penertiban karena aktivitas mereka yang dinilai meresahkan warga. 

Keduanya juga melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat. Satpol PP juga telah mengamankan 5 pengamen dan pengemis lainnya.  

Namun, pasangan pasutri pengamen badut ini cukup menarik atensi karena memanfaat akan anak-anak untuk kepentingan komersil.

Aksi pasangan ini bisa mengarah pada eksploitasi anak yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Mereka pun mendapat asesmen di rumah singgah milik Dinsos-PM Bontang dan akan diserahkan ke Dinsos Kaltim.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved