Kronologi Warga Sekampung Mendadak Punya Utang Gaib, Gak Tahu Apa-apa Saat Ditagih Pihak Berwenang

Beginilah kronologi warga sekampung mendadak punya utang gaib yang menjadi viral di media sosial. Warga merasa tak pernah utang.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
YouTube
Kronologi Warga Sekampung Mendadak Punya Utang Gaib 

SURYAMALANG.COM - Beginilah kronologi warga sekampung mendadak punya utang gaib yang menjadi viral di media sosial. 

Para warga yang berjumlah ratusan itu merasa tak tahu apa-apa saat mendadak ditagih oleh pihak yang berwenang perihal utang gaib tersebut.

Hal ini terjadi kepada ratusan warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat terjerat utang.

Mereka digegerkan dengan adanya tagihan utang dari Permodalan Nasional Madani (PMN).

Padahal mereka mengaku tak pernah meminjam uang dari perusahaan tersebut.

Berikut rangkuman selengkapnya:

1. Ratusan Warga Lapor

Warga pun berbondong-bondong membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang kepada PNM.

Hingga kini, warga yang sudah melapor ke pihak desa berjumlah 407 orang.

Ratusan warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba memiliki utang. Warga berbondong-bondong membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang. (Kompas TV)
Ratusan warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba memiliki utang. Warga berbondong-bondong membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang. (Kompas TV) ()

Baca juga: 4 Ribu Massa Ojol Ingin Temui Khofifah untuk Sahkan Pergub Tarif Minimum Aplikator

Baca juga: Tangis Bu Guru Sekolahnya Tak Dapat Murid Imbas Zonasi PPDB, Padahal Termasuk Sekolah Berprestasi

“Yang ada di data PNM tidak merasa meminjam, jumlahnya yang sudah masuk ke desa ada 407 orang, dari 3 RW,” kata Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini, Rabu (19/7/2023).

Kartini mengatakan, langkah yang dilakukan oleh desa saat ini adalah menghadirkan pihak PNM untuk bertemu dengan warga yang diwakili oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW).

Ditanya soal dugaan kebocoran data pribadi masyarakat, Kartini tak banyak berkomentar.

“Belum tahu gimana-gimananya, masih di tahap klarifikasi dan penyelidikan,” ujar dia.

2. Merasa Tak Pernah Pinjam Uang

Sinta, salah satu warga yang menjadi korban menceritakan awal mula kejadian yang menghebohkan warga sekampung ini.

Dia mengatakan bahwa ada satu warga yang pertama kali tahu memiliki utang, padahal tak pernah meminjam.

“Awalnya yang pertama tahu Bu Ayu. Bu Ayu dikasih tahu sama saudara bahwa masuk ke bank emok (penyalur dana).

Padahal diklarifikasi ke Bu Ayu, enggak pernah pinjam,” ujar Sinta.

“Bank emok Bu Ayu masih ada tunggakan, sebesar Rp850 ribu kalau enggak salah,” ujarnya.

3. Nominal Utang yang Ditagih

Sinta bilang, uang yang ditagih kepada warga berkisar dari Rp800 ribu hingga Rp2 juta.

Dia sendiri tak tahu mengapa tiba-tiba memiliki utang yang tidak pernah dia ajukan.

Ratusan warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba memiliki utang. Warga berbondong-bondong membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang. (Kompas TV)
Ratusan warga Desa Sukabakti di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tiba-tiba memiliki utang. Warga berbondong-bondong membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang. (Kompas TV) ()

Dia menduga, ada pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan data pribadi warga.

“Ada 560 KK yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan orang itu saya tidak tahu,” tutur Sinta.

Menyikapi hal ini, Polres Garut telah menyiapkan posko aduan bagi warga yang menjadi korban.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha bilang bahwa pihaknya juga terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Untuk kejadian tersebut, kami sudah lakukan pendalaman, di Polsek dan Polres kami juga sudah membuka posko pengaduan,” ujar Yonky.

Mengutip TribunStyle.com dengan judul ASTAGHFIRULLAH 400 Warga Desa di Garut Tiba-tiba Punya Utang Gaib.

Kisah Lain: Penipuan Modus Investasi Jual-Beli Pompa ASI di Kota Malang

Wanita berinisial VA (29) menghilang setelah menggondol uang nasabah sebesar Rp 20 miliar.

Wanita yang tinggal di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ini menipu korban dengan modus investasi jual beli produk pompa ASI.

Rumah VA tertutup rapat. Pagar rumah tergembok ukuran besar. Tapi, akuarium yang berada di teras rumah terlihat menyala.

VA tinggal di rumah tersebut bersama suami dan anaknya. Setelah kedoknya terbongkar, VA dan keluarganya meninggalkan rumahnya, dan tidak diketahui keberadaannya sampai sekarang.

Rumah VA di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Rumah VA di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Warga mengenal VA sebagai sosok yang tertutup dan jarang bersua dengan tetangga.

Warga yang tidak mau menyebutkan namanya menuturkan VA dan keluarga merupakan penghuni baru di perumahan tersebut.

"Dia baru tinggal di perumahan ini sekitar empat bulan. Rumah itu merupakan bekas kantor pemasaran," ujar warga itu kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (11/7).

Warga itu mengungkapkan banyak orang yang mendatangi rumah VA akhir-akhir ini.

"Ada beberapa orang juga datang ke saya, dan menanyakan letak rumah VA. Ya saya tunjukkan rumahnya," terangnya.

Korban berinisial FS (31) mengenal VA sejak awal tahun 2022. Saat itu VA menjadi SPG di toko perlengkapan bayi di Kota Malang.

Setelah saling menyimpan nomor telepon, VA membuat WA Story, dan mengaku butuh dana cepat untuk beli produk pompa ASI.

"Katanya, bisa balik modal hanya dua hari dengan bunga 15 persen," ujar FS.

Karena belum percaya, FS mencoba dengan membeli produk seharga Rp 5 juta. Ternyata, transaksi berjalan sesuai janji VA.

"Tetapi, VA selalu membujuk agar saya tidak mengambil uang. Dia menyarankan uangnya disimpan lagi agar biar bisa diputar, dan keuntungannya lebih banyak," jelasnya.

Beberapa bulan berselang, proses pembayaran keuntungan semakin melambat.

Awalnya, keterlambatan pembayaran keuntungan terlambat hanya hitungan hari, kemudian menjadi hitungan minggu, dan akhirnya macet sampai berbulan-bulan.

"Saat saya bertanya, VA berjanji akan membayar 1,4 persen dari total yang diinvestasikan," terangnya.

Ternyata VA hanya berjanji memberikan keuntungan sekitar 1 persen. Tapi, FS tidak menerima pengembalian apapun dari VA.

"Kemacetan terjadi sejak Maret 2023 sampai sekarang. Padahal dia berjanji akan memberi keuntungan tiga bulan. Setelah lewat tiga bulan, dia menghilang," bebernya.

Bila ditotal, dana milik FS yang mengendap di kantong VA mencapai Rp 250 juta. Bila dengan bagi hasil yang dijanjikan, dananya mencapai Rp 425 juta.

Bila ditotal keseluruhan kerugian seluruh korban, bisa mencapai Rp 20 miliar.

Para korban sudah berusaha menempuh jalur damai dengan VA. FS dan korban lain sempat menghubungi VA melalui WA dan datang ke rumahnya, tapi VA berkelit dan menghilang.

Akhirnya para korban membuat pengaduan di Polsek Kedungkandang pada April 2023, dan Polresta Malang Kota pada pada Juni 2023.

"Rencanananya kami membuat pengaduan ke Polda Jatim pada Juli ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Kedungkandang, Ipda Samsudin sudah memanggil VA sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan.

"Kami memanggil dua untuk klarifikasi. Bila tidak hadir lagi, kami bisa menaikkan status perkara, atau menjemput dia," kata Samsudin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved