Berita Malang Hari Ini

Bocah 13 Tahun Naik Motor di Kota Malang Tewas Usai Motornya Oleng Lalu Tabrak Trotoar

Bocah umur 13 tahun ini tewas di IGD RS Saiful Anwar karena luka parah di bagian kepala, usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Mayjen Sungkono

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/kukuh kurniawan
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota saat melakukan olah TKP kecelakaan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Orang tua seharusnya tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Apabila itu tetap dipaksakan, maka besar kemungkungkinan peristiwa fatal dapat terjadi.

Seperti yang dialami oleh HM (13), asal Dusun Karangrejo Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.

Bocah laki-laki itu tewas di IGD RS Saiful Anwar karena luka parah di bagian kepala, usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Mayjen Sungkono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang pada Kamis (27/7/2023) malam.

Kasubnit Laka Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 20.45 WIB.

"Kejadian berawal saat korban HM mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion kustom tanpa nomor polisi (nopol), berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Diduga korban ini mengantuk, sehingga motor yang dikendarainya melaju terlalu ke kanan lalu menabrak trotoar," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunJatim.com, Jumat (28/7/2023).

Tabrakan dengan trotoar itu, membuat tubuh korban terpelanting dari sepeda motor dan kepalanya langsung membentur aspal.

"Jadi, jarak korban dengan sepeda motornya itu sejauh 6 meter. Karena tidak memakai helm, maka korban mengalami luka parah di bagian kepala," terangnya.

Tidak lama berselang, petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota bersama tim medis PMI Kota Malang tiba di lokasi kejadian. Setelah itu, korban segera dibawa ke IGD RSSA Malang.

"Namun karena luka di bagian kepalanya sudah parah, korban meninggal dunia di IGD RSSA Malang. Untuk penanganan lebih lanjut, sepeda motor milik korban kami amankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota sekaligus menghubungi dan memberitahu keluarga korban," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Isrofi mengimbau kepada masyaralat khususnya para orang tua. Agar tidak mengizinkan anaknya yang masih dibawah umur dan tidak memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.

"Anak dibawah umur belum bisa mengatasi masalah yang terjadi di jalan raya. Jadi jangan diizinkan membawa kendaraan bermotor, karena sangat berbahaya," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved