Berita Batu Hari Ini
Pj Walikota Batu Siap Mundur dan TPA Ditutup Jika Tak Mampu Atasi Persoalan TPA Tlekung
Demo warga sekitar TPA Tlekung Junrejo Kota Batu karena persoalan bau sampah dan pencemaran ditindaklanjuti oleh Pemkot Batu.
Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, BATU - Demo warga sekitar TPA Tlekung Junrejo Kota Batu karena persoalan bau sampah dan pencemaran yang terjadi akibat tumpukan sampah di TPA Tlekung Junrejo Kota Batu pada Jumat (28/7/2023) lalu, ditindaklanjuti oleh Pemkot Batu.
Pasalnya setelah warga memblokade jalan akses masuk TPA Tlekung dan meminta agar TPA ditutup sementara, warga akhirnya mau membuka blokade jalan yang dibuat, setelah Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai berjanji akan mengabulkan 6 tuntutan warga.
Tidak hanya akan mengabulkan 6 tuntutan warga Tlekung Junrejo, Aries ternyata juga telah menandatangani surat pernyataan apabila tidak dapat memenuhi 6 tuntutan tersebut.
Dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai itu, Aries mengaku siap mundur dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Batu.
“Dengan ini menyatakan bersedia akan menyelesaikan persoalan sampah TPA Desa Tlekung selama 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal 29 Juli 2023 sampai dengan 30 Agustus 2023, sesuai dengan tuntutan warga Desa Tlekung. Apabila tidak bisa menyelesaikan, saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan Pj Walikota Batu,” isi dalam surat pernyataan tersebut.
Selain siap mundur dari jabatannya, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur itu juga menegaskan TPA akan ditutup apabila persoalan sampah tidak terselesaikan dalam kurun waktu 1 bulan.
“Dan apabila tidak selesai maka TPA otomatis ditutup,” akhir isi surat pernyataan tersebut.
Berikut 6 tuntutan warga Desa Tlekung Junrejo kepada Pemkot khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) :
1.Warga minta Pemkot untuk segera memaksimalkan proses pengolahan sampah yang sudah menumpuk begitu besar yang akan berakibat pada pencemaran air bawah tanah, pencemaran udara, mencegah air lindi yang mengalir ke sungai, mencegah longsor.
2.Sampah yang masuk ke TPA Desa Tlekung harus dikelola dengan mesin, tidak hanya dibuang dan ditimbun, sehingga ada pembatasan volume yang masuk.
3.Warga menolak adanya perluasan TPA di Desa Tlekung karena letak geografis yang tidak layak.
4.Warga meminta agar segera dilakukan kajian TPA selain di Desa Tlekung.
5.Warga mengusulkan di tiap-tiap Desa/ Kelurahan, tempat wisata, hotel, pasar, pabrik diwajibkan memiliki TPS3R dan tiap Kecamatan memiliki TPA yang di dasari oleh surat edaran/Perwali/Perda Kota Batu. Agar volume sampah yang dikirim ke TPA Desa Tlekung dapat berkurang. Serta ada jaminan sosial dan keamanan bagi Desa yang ditempati.
6.Warga meminta adanya SOP (Standart Operasional Prosedur) yang transparan di TPA Desa Tlekung untuk pengiriman sampah, pengelolaan sampah dan mencegah adanya kolusi.(Myu)
Jelang Nataru BNN Gelar Tes Urine Di Empat Lokasi Hiburan Malam di Kota Batu |
![]() |
---|
Hasil Tes IVA Dinkes Kota Batu Deteksi 3 Orang Suspect Kanker Serviks dan 1 Orang Tumor Serviks |
![]() |
---|
Jasa Yasa Gandeng Investor untuk Revitalisasi Hotel Songgoriti Kota Batu |
![]() |
---|
Inilah Titik Rawan Macet di Kota Batu saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Hotel Songgoriti Jadi Angker, Koordinator LSM Pro Desa Menilai Jasa Yasa Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.