Belum Ada Bank yang Ajukan Spin Off, BTN Target Pemisahan pada Akhir 2023

Belum ada bank yang mengajukan rencana aksi spin off untuk mengubah unit usaha syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

Editor: Zainuddin
kontan.co.id
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Belum ada bank yang mengajukan rencana aksi spin off untuk mengubah unit usaha syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

Maklum, permohonan izin atau persetujuan maksimal 2 tahun setelah penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 12/2023.

UUS yang wajib untuk spin off adalah UUS yang memiliki aset mencapai 50 persen persen dari nilai aset bank-nya, dan/atau memiliki jumlah aset Rp 50 triliun.

OJK juga bisa minta UUS untuk melakukan spin-off dalam rangka konsolidasi, untuk pengembangan, dan penguatan perbankan syariah.

"Proses komunikasi antara bank dengan OJK selalu dilaksanakan secara rutin, baik terhadap aspek strategis, teknis, maupun financial," ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Sabtu (5/8).

Dian menegaskan BUS merupakan perwujudan utuh dari entitas badan hukum perbankan. Berbagai jenis kegiatan usaha menjadi lebih dimungkinkan untuk dilaksanakan oleh BUS tersebut.

Menurutnya, BUS masih mungkin memanfaatkan beberapa infrastruktur dari induknya melalui sinergi perbankan.

Adanya fleksibilitas kegiatan usaha sebagai suatu bank yang didukung oleh privilege sebagai entitas anak perusahaan.

"Diharap mampu mendorong pengembangan usaha BUS tersebut sebagai bagian dari pengembangan perbankan syariah," ujarnya.

Di antara UUS yang wajib memisahkan diri adalah UUS milik PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA).

Aset UUS dari bank tersebut sudah mencapai Rp 66 triliun pada semester pertama tahun ini.

Berarti UUS tersebut wajib melakukan spin off paling lambat pada 2025.

Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk, Lani Darmawan mengatakan pihaknya akan konsultasi dengan OJK untuk memperjelas apa saja yang bisa dilakukan bersama bank induk dan mana yang harus terpisah secara total.

"Karena secara finansial dan potensi pertumbuhan bisa jadi terdampak. Itu yang sedang kami jajaki," ujar Lani.

Lani mengungkapkan sebenarnya aturan ini tidak seperti yang diharapkannya. Lani melihat pertumbuhan syariah bisa ditunjang melalui BUS dan juga melalui UUS.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved