Berita Viral

Pernikahan Beda Usia 25 Tahun Kevin dan Mariana Heboh Sampai Gubernur Turun Tangan: Harus Ditindak

Kabar pernikahan beda usia 25 tahun antara Kevin dan Mariana bikin heboh sampai Gubernur Kalimantan Barat turun tangan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
YouTube
Pernikahan Beda Usia 25 Tahun Kevin dan Mariana Heboh Sampai Gubernur Turun Tangan 

SURYAMALANG.COM - Kabar pernikahan beda usia 25 tahun antara Kevin dan Mariana bikin heboh sampai Gubernur Kalimantan Barat turun tangan. 

Seperti yang diketahui, kabar remaja nikahi wanita 25 tahun lebih tua yakni pernikahan Kevin dan Mariana memang mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak. 

Tak terkecuali dari Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

Pasangan ini mengikat status perkawinan pada Minggu 30 Juli 2023. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan seharusnya kejadian ini tidak boleh terjadi juga menyebutkan untuk standar laki-laki yang menikah minimal 19 tahun.

"Kemarin ada yang usia 16 tahun sudah menikah dan viral juga dimana-mana. Yang di Sambas itu beritanya kita baru tahu setelah dia menikah, harusnya tidak boleh," katanya dalam sambutan Puncak Gebyar hari anak 2023 di Taman Sepeda Untan Pontianak, Minggu 6 Agustus 2023 malam.

Sutarmidji juga mengaku tak mengetahui betul seperti apa proses pernikahan yang dilakukan dan menyebutkan jika menikahnya secara KUA maka diminta untuk diberi sangsi.

Baca juga: Viral Chindo Saling Pukul di Depan Eskalator Mall di Surabaya Gegara Stroller Bayi, Akhirnya Damai

Baca juga: Kondisi Putri Ariani Jelang Americas Got Talent 2023 Kurang Baik, Alami Hal Ini Karena Hormon

"Saya belum tahu apakah yang menikahkannya itu KUA? kalau KUA saya minta KUA nya disangsi," katanya.

Dirinya juga menegaskan jika benar adanya pelanggaran aturan dalam pernikahan tersebut maka harus tetap mendapatkan tindak agar hal serupa tak terjadi.

"Kalau ada pelanggaran aturan tetap harus ditindak, supaya tidak sembarangan. Karena ini laki-lakinya yang 16 tahun," tegasnya.

Kemudian dirinya juga mengungkapkan angka stunting di Kalimantan Barat sendiri saat ini masih cukup tinggi dan berada di angka 24 persen dan salah satunya juga disebabkan oleh pernikahan usia dini.

"Stunting ini jangan diartikan tumbuhnya pendek, tidak. Tapi juga mempengaruhi kesehatan yang lain, tumbuh kembang anak. Rentan penyakit dan tingkat IQ nya juga dan sebagainya," jelasnya.

Sementara itu, sudah menikahi anak di bawah umur, kini Mariana istri Kevin terancam menjanda.

Selain itu, wanita 41 tahun ini juga terancam dipenjara karena menikahi bocah di bawah umur.

Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kalimantan Barat meminta kepolisian menangani kasus pernikahan dini tersebut.

Percuma nikah, Mariana istri Kevin belum bisa bikin anak. Kini terancam menjanda dan hidup dipenjara.

Begitulah yang dirasakan Mariana, istri Kevin yang pernikahannya viral.

Sudah menikah tapi Mariana pisah ranjang dan tak bisa bikin anak dengan Kevin.

Bahkan Mariana terancam hidup menjada dan dipenjara karena menikahi bocah yang masih 16 tahun.

Pernikahan baru satu minggu, namun polemik di rumah tangganya sudah begitu banyak.

Pernikahan Mariana dan Kevin
Pernikahan Mariana dan Kevin (Tribunnews)

Baca juga: Viral Perjuangan Pria Ikut Tes CPNS Padahal Sakit Kanker Tulang, Hidup Berubah Usai Jadi PNS

Baca juga: Kisah Pria Jadi Transformers Demi Beri Kejutan Anak Yatim Piatu Ulang tahun, Bawa Kue dan Mainan

Mulai dari hujatan warganet hingga didatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI)

Yang paling membuat Mariana sedih adalah, mertuanya yakni Lisa meminta Kevin untuk menceraikan dirinya.

Sebab, Kevin dan Mariana saat ini sudah diminta oleh pemerintah untuk pisah ranjang, dan tidak boleh tidur bareng.

Diketahui, Kevin dan Lisa telah melangsungkan pernikahan secara sederhana pada Minggu 30 Juli 2023 di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Setelah pernikahan itu berlangsung, Ibunda Kevin mendapat begitu banyak hujatan hingga ditakut-takuti dengan ancaman hukum.

Apalagi pernikahan ini sudah ditangani serius oleh Perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Kalimantan Barat.

Mengutip Tribuntrends.com dengan judul Viral Pernikahan Wanita 41 Tahun dan Kevin 16 Tahun, Gubernur Kalbar Tanggapi.

Ketakutan Lisa pun bertambah ketika KPAI meminta ke polisian turun tangan terkait dugaan adanya tindak pidana.

Ibunda Kevin mengaku tidak tahu bahwa menikahkan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum.

Wanita 37 tahun asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat itu tegas meminta putranya, Kevin untuk menceraikan Mariana.

Lisa rupanya tak tahan menghadapi hujatan hingga ancaman pidana usai Kevin menikahi Mariana pada 30 Juli 2023 lalu.

Rupanya pasca pernikahan Mariana dan Kevin viral, banyak pihak yang menyoroti kisah tersebut.

Termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).

Perwakilan KPAI Kalbar, R Hoesnan tegas mengamati kisah Mariana dan Kevin.

Menurut KPAI, pernikahan Mariana dengan Kevin harusnya tak terselenggara.

Sebab Kevin masih dalam usia anak yakni di bawah usia 18 tahun.

Dalam undang-undang perkawinan pun, usia minimal laki-laki menikah adalah 19 tahun.

Karenanya, Hoesnan pun meminta pihak ke polisian untuk menindak tegas Mariana yang menikahi anak di bawah umur meski hanya secara agama.

"Terkait ini, kita dari KPAI Kalimantan Barat, mendorong pihak ke polisian karena ini masuk ke ranah pidana,”

“Fakta ini menunjukkan bahwa korban, persetubuhan terhadap anak tidak hanya perempuan, namun laki-laki juga, dilibatkan dalam pernikahan usia dini," ungkap Hoesnan dalam tayangan Kabar Petang TV One.

Guna menjerat Mariana, Hoesnan meminta pihak ke polisian untuk mencari bukti pernikahan terlarang itu.

"Kita mendorong pihak ke polisian untuk mencari bukti termasuk visum bagaimana wanita dewasa ini bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak sehingga terjadinya pernikahan," tutur Hoesnan.

Meskipun tahu pernikahan Mariana dan Kevin tidak dipaksa, Hoesnan menyebut hal tersebut tetap saja melanggar undang-undang.

"Jika ada paksaan dan pembiaran saja ini sudah masuk dalam ranah pidana, pasal 76 ayat 1, itu bisa dikenakan sanksi," imbuh Hoesnan.

Uraian yang disampaikan KPAI Kalbar itu rupanya telah dilihat ibunda Kevin, Lisa.

Melalui laman Facebook-nya, ibu enam anak itu murka dan menanggapi 'ancaman' dari Hoesnan.

Karena tak ingin anaknya kena perkara hukum, Lisa pun meminta Kevin men ceraikan Mariana.

"Daripada kena pidana, bagus ceraikan aja anakku. Daripada pusing-puisng kita disalahkan bilang kita maksa anakku nikah,”

“Kalau kisah ini diperpanjangkan, jalan satu(nya) cerai. Akupun ada hak, itu anakku. Aku yang melahirkan dia,”

“Daripada aku dibilang mata duitan kalau tau macam ini. 

Sumpah demi Tuhan tak akan aku restui anakku nikah daripada dibilang matre. 

Bagus cerai aja. Malas banyak masalah,”

“Dulu aku kita tak ada masalah nikahkan anakku dengan Mariana. 

Ujung-ujungnya bermasalah. Jangan salahkan aku kalau aku kejam kalau aku misahkan mereka,”

“Daripada dibilang matre, bagus cerai aja anakku," ungkap Lisa dalam akun Lisa Tbbr.

Diakui Lisa, ia sebelumnya tidak tahu bahwa menikahkan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum.

Dalam klarifikasinya, Lisa pun membantah dirinya hanya mengincar harta Mariana saja.

"Kalau aku tahu dari dulu kalau ada undang-undang nikah anak di bawah 17 tindakan pidana, tak akan aku restukan anakku nikah,”

“Aku juga tak ada untungnya nikahkan anaku awal-awal. Apa lah aku bilang rugi. 

Karena kalau udah menikah uang yang anaku kerja ke istrinya,’

“Jadi kan aku sebagai mamanya pelihara dia tak ngerasa uangnya karena nikah awal. 

Jangan kira aku restui anakku ke Mariana karena uang. 1 sen pun tak ada minta sama Mariana," kata Lisa.

"Nikah di bawah umur salah, kalau zinah selingkuh tak salah. 

Tanya warga sebelum anakku nikah, anakku udah kerja. 

Kalau soal ekonomi Alhamdulillah cukup," sambungnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved