Kisruh Pengantin Pria di Bima Kabur Setelah Akad, Pengantin Wanita Ternyata Sudah Hamil 6 Bulan

Kisruh pengantin pria di Bima kabur setelah akad, pengantin wanita ternyata sudah hamil 6 bulan.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Facebook/Aulhya Ulfha
Kisruh Pengantin Pria di Bima Kabur Setelah Akad, Pengantin Wanita Ternyata Sudah Hamil 6 Bulan 

SURYAMALANG.COM, - Kisruh pengantin pria di Bima kabur setelah akad nikah terungkap setelah kedua belah pihak buka suara. 

Ternyata ada masalah internal yang membuat pengantin pria di Bima kabur meninggalkan pengantin wanita sendiri di pelaminan. 

Setelah kisahnya viral di media sosial, terungkap penyebab pengantin pria di Bima kabur karena sakit hati. 

Pasangan pengantin yang menikah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu usianya masih sangat belia. 

Pengantin pria berinisial KA masih berusia 18 tahun sedangkan Pengantin wanita berinisial K masih 16 tahun. 

KA dan K baru saja menikah pada Jumat (11/8/2023) di KUA Mpunda, Kota Bima

Dalam foto yang diunggah akun Facebook Aulhya, terlihat momen akad nikah KA dan K yang berlangsung di sebuah ruangan.

Terlihat di ruangan tersebut, K mengenakan gaun putih dan KA memakai baju koko abu-abu bermotif dan celana hitam serta peci hitam.

Tak seperti proses akad nikah pada umumnya, wajah tegang tampak menghiasi raut pengantin pria.

Alih-alih tersenyum, pengantin pria yang masih remaja itu malah murung.

Baca juga: Mama Muda Raih Cuan 3,7 Miliar Melalui Investasi Bodong, Korban dari Malang, Surabaya dan Luar Pulau

Artikel Kompas.com 'Alasan Pengantin Pria di Bima Kabur Usai Ijab Kabul, Kesepakatan Dilanggar'.

Pengantin wanita dan pengantin pria di Bima saat akad nikah
Pengantin wanita dan pengantin pria di Bima saat akad nikah (Facebook Aulhya Ulfha)

Bahkan saat memasangkan cincin di jari sang istri, KA ogah melihat sang pengantin wanita yang sudah berdandan cantik.

KA juga enggan melihat apalagi menatap keluarga sang istri.

Hal itu terlihat saat pengantin pria tersebut diberikan nasehat pernikahan sebelum menikah.

Persis setelah mengucap ijab kabul KA langsung berdiri meninggalkan ruangan KUA dan kabur begitu saja. 

"Langsung keluar ruangan," kata Adhar Amirudin ayah pengantin wanita saat dikonfirmasi Kompas.com Jumat (11/8/2023).

Menurut Adhar, KA pergi bersama saudaranya yang menjemput.

"Dijemput keluarganya pakai motor," jelas Adhar Amirudin.

Akibat pengantin pria kabur setelah akad, mempelai wanita pun duduk di pelaminan seorang diri ketika resepsi. 

Pengantin wanita di Bima duduk sendiri tanpa pengantin pria 1
Pengantin wanita di Bima duduk sendiri tanpa pengantin pria 1 (Facebook/Aulhya Ulfha)

Terlihat dari siaran langsung akun Aulhya Ulfha, K duduk termenung sendirian di kursi pengantin.

Beberapa menit berikutnya, ibunda K menemani putrinya di hari pernikahan yang tanpa mempelai pria itu. 

Ternyata alasan KA kabur setelah akad nikah karena sakit hati dengan acara resepsi yang sebelumnya sudah sepakat tidak digelar. 

Mereka sepakat tidak melakukan resepsi sebab gadis 16 tahun berinisial K itu sudah hamil di luar nikah

Pada Juni 2023 lalu, K mengaku usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru berkenalan pada Februari 2023.

Ibu KA, Meli bercerita soal pertemuan antara putranya dengan gadis berusia 16 tahun tersebut.

"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan," kata Meli Sabtu, (12/08/2023). 

Meli mengatakan tentu keluarga merasa heran atas usia kandungan K.

"Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan, padahal mereka baru kenal empat bulan," kata Meli.

Walau sudah janggal, namun keluarga K tetap berkukuh meminta pertanggungjawaban.

Tak mau percaya begitu saja, kata Meli keluarganya sempat menolak karena curiga K sudah hamil dengan laki-laki lain sebelum kenal KA.

"Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA," katanya.

Sampai akhirnya keluarga setuju KA menikahi K, dengan syarat hanya sebatas ijab kabul.

"Nikah di KUA tanpa ada resepsi," katanya.

Kesepakatan juga disaksikan banyak pihak, mulai dari RT, perwakilan keluarga masing-masing, petugas KUA hingga Babinkantibmas.

Justru menurut Meli, keluarga K datang mengambil sendiri uang mahar.

"Datang langsung ambil uang mahar Rp 3 juta," katanya.

Tanggal 1 Agustus 2023, satu hari jelang pernikahan tiba-tiba ada informasi dari KUA Mpuda akan digelar resepsi pernikahan.

Bahkan info yang didapat Meli surat undangan juga sudah disebar.

Walau begitu pihak keluarga K sama sekali tak memberitahu keluarga KA perihal resepsi pernikahan.

"Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," ujar Meli.

Sebaliknya, ayah mempelai wanita K, Adhar Amirudin mengatakan keluarga KA menolak acara resepsi padahal katanya surat undangan sudah disebar.

"Gak mungkin kami batalkan," kata Adhar Amirudin Jumat (11/8/2023) mengutip Kompas.com.

Tak terima atas tindakan KA, Adhar pun melaporkan menantunya itu ke Unit PPA Polres Bima Kota.

Adhar melaporkan KA atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Laporan ini kata Adhar sebagai bentuk kemarahan keluarga pada menantunya, KA.

"Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," katanya Sabtu (12/8/2023) melansir Kompas.com.

Bukan sampai di situ saja, akibat kelakukan KA, kini K menjadi trauma.

"Anak saya ini trauma karena dia ini masih kecil," katanya.

Bagi Adhar, tidak ada alasan untuk mencabut laporan terhadap KA.

"Tidak ada istilah cabut laporan walaupun nanti dia mau tanggung jawab. Kita sudah sakit hati, jadi harus diproses hukum," ujar Adhar. 

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved