Berita Malang Hari Ini
Tanggapan Korem 083/Baladhika Jaya Terkait Penertiban Aset Rumah Dinas
Kelompok masyarakat yang mengaku memiliki hak tinggal hingga kepemilikan, melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, MALANG - Aksi rebutan rumah dinas TNI AD kembali mencuat. Kelompok masyarakat yang mengaku memiliki hak tinggal hingga kepemilikan, melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Malang, Selasa (15/8/2023).
Seorang warga bernama Wahyudiono mengatakan, ada 20 keluarga yang ikut aksi demo tersebut. Mereka mengaku, bahwa rumah yang ditertibkan oleh Korem 083/Baladhika Jaya (Bdj) adalah hak mereka.
"Ada rumah di kawasan Jalan Kesatrian, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Hamid Rusdi dan Jalan Panglima Sudirman. Dan kami selama ini sudah membayar pajak atas nama pribadi, bukan kedinasan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (15/8/2023).
Dirinya mengungkapkan, bahwa keresahan warga ini sudah berlangsung sejak tahun 2004 lalu. Namun, tidak ada titik temu antara pihak TNI-AD dalam hal ini Korem 083/Bdj dengan para penghuninya.
"Kami menuntut hak tinggal dikembalikan. Selama 2022-2023 kami tinggal di rumah saudara, teman dan kontrak. Padahal selama ini, kami yang merawat, membayarkan pajak hingga listrik atas nama pribadi," jujurnya.
Sebagai informasi, kasus ini kembali mencuat di tahun 2021. Ketika itu, keluarga yang tinggal di kawasan rumah dinas TNI AD di bawah Kodam V/Brawijaya ini menggugat pejabat struktural TNI AD, terkait kepemilikan bangunan rumah tersebut.
Namun, majelis hakim dari Pengadilan Negeri Kelas I Malang (PN Malang), sudah menolak gugatan tersebut. Hak kepemilikan, dalam hal ini kembali ke TNI AD dan pengamanan serta proses pengawasannya kembali ke Detasemen Zeni Bangunan (Denzibang) Kodam V/Brawijaya dan dilaksanakan oleh Korem 083/Bdj.
Menanggapi adanya aksi demo tersebut, Kepala Hukum Korem (Kakumrem) 083/Bdj Mayor Chk Juremi Kurniawan, S.H. menerangkan, memang mereka ini sudah tidak memiliki hak tinggal di rumah dinas. Karena, peruntukan rumah dinas adalah bagi nggota TNI AD yang masih aktif berdinas.
"Sesuai ketentuan, harus memiliki Surat Izin Penempatan Rumah (SIPR) yang masih aktif. Dan ini tidak bisa diperpanjang oleh yang tidak memiliki kewenangan," ungkapnya.
Selain itu, di dalam Pasal 60 Peraturan Menteri Pertahanan No 13 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Rumah Negara di Lingkungan Kemneterian Pertahanan dan TNI juga sudah dijelaskan. Bahwa batas maksimal yang berhak adalah janda yang dulunya merupakan istri anggota TNI atau yang biasa disebut Warakawuri.
"Apabila itu anak, maka sudah tidak diperbolehkan, apalagi sampai cucu. Ini kan sudah jauh hubungannya dari yang berhak. Seharusnya, rumah dinas ini dikembalikan secara sukarela ke TNI AD oleh penghuni setelah haknya habis," tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Danrem 083/Baladhika Jaya Brigjen TNI Muhammad Imam Gogor. Dimana sebetulnya, mereka (para penghuni) sudah sepakat mengembalikan.
"Seharusnya Desember 2022 lalu, mereka sepakat mengosongkan. Namun sampai saat ini tidak dilakukan. Sehingga, kami melakukan pengamanan aset agar ke depannya bisa digunakan prajurit yang masih aktif berdinas," jelasnya.
Dirinya pun menyebut, sampai saat ini sudah ada sekitar 13 hingga 20 rumah yang telah diamankan. Bagi mereka yang masih melakukan upaya hukum, masih tetap dibiarkan tinggal.
"Kami menghormati proses hukum yang ditempuh. Untuk pengamanan aset yang kami lakukan, juga secara humanis,"
"Butuh bantuan armada pengangkut, kami siap menyediakan. Kami hanya ditugaskan untuk melakukan pengamanan aset. Kasihan, mereka yang masih aktif berdinas tetapi terkendala rumah tinggal, karena harus kontrak dan sewa," pungkasnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.