Berita Madiun Hari Ini

Warga Sukarela Bongkar 2 Tugu Pencak Silat di Desa Babadan Lor Kecamatan Balerejo, Madiun

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, bersama jajarannya, menyaksikan langsung pembongkaran tugu perguruan pencak silat,  Desa Babadan Lor, Kecamatan B

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Yuli A
febrianto ramadani
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, bersama jajarannya, menyaksikan langsung pembongkaran tugu perguruan pencak silat,  Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo, Senin (21/8/2023). 

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, bersama jajarannya, menyaksikan langsung pembongkaran tugu perguruan pencak silat di Desa Babadan Lor Kecamatan Balerejo, Senin (21/8/2023).

Selain aparat penegak hukum, kegiatan tersebut juga dihadiri pemerintah desa setempat dan warga perguruan pencak silat.

"Alhamdulillah 2 tugu sudah ditertibkan sendiri oleh warga Babadan Lor. Kami apresiasi atas dibongkarnya tugu silat ini dengan kesadaran dan kerelaan para warga perguruan silat," ungkap Kapolres Madiun.

Baca juga: VIDEO - SH Terate di Boyolangu, Tulungagung Bongkar Sendiri Logo di Tugu Pencak Silat

Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu, Tulungagung bersama perangkat desa menghancurkan logo perguruan di tugu pencak silat. Tugu di Dusun Karanggude ini didirikan PSHT Sobontoro sejak 2018 lalu, bekerja sama dengan warga sekitar.
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu, Tulungagung bersama perangkat desa menghancurkan logo perguruan di tugu pencak silat. Tugu di Dusun Karanggude ini didirikan PSHT Sobontoro sejak 2018 lalu, bekerja sama dengan warga sekitar. (david yohanes)

Menurutnya, pembongkaran ini merupakan bentuk kesadaran dan kepatuhan masyarakat, terkait Surat Imbauan tentang Penertiban/Pembongkaran Tugu Perguruan Silat di Daerah, yang telah dikeluarkan Bakesbangpol Jatim.

Serta Peratruran Pemkab Madiun nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat BAB VIII, Tertib Bangunan Bagian Kesatu Pendirian Tugu/Gapura/Identitas Perguruan Pencak Silat Pasal 26.

"Kami berharap, langkah ini juga akan diikuti oleh pengurus perguruan pencak silat yang lain di seluruh wilayah Kabupaten Madiun, semata-mata demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat," tuturnya.

"Sementara yang lain masih proses. Semoga tergerak untuk ikut berpartisipasi dan membongkar secara sukarela," tuntas AKBP Anton.

Update Berita Terkini Malang dan Jawa Timur via Google News

http://suryamalang.com 

| IG: @suryamalangcom | youtube suryamalang.com
http://suryamalang.com | IG: @suryamalangcom | youtube suryamalang.com (KLIK)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved