Berita Batu Hari Ini
Pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu Serahkan Berkas ke Diskoperindag
Kedatangan para pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu untuk mengumpulkan berkas kelengkapan untuk mendapatkan Kartu Pedagang
Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM, BATU - Para pedagang yang akan menempati Pasar Induk Among Tani Kota Batu, mendatangi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi & UMKM Diskoperindag Kota Batu, sejak Senin (21/8/2023) kemarin, hingga akhir pekan ini.
Kedatangan para pedagang untuk mengumpulkan berkas kelengkapan untuk mendapatkan Kartu Pedagang yang akan digunakan untuk mengambil nomor undian Kios dan Los pada awal September mendatang.
Dalam surat Nomor : 644 /180/422.113.001 / 2023 sebelum dilakukan pengundian Kios atau Los pedagang yang Ber-SK/SIHP, diwajibkan mempersiapakan berkas untuk persyaratan mendapatkan kartu yang nantinya untuk nomor undian kios dan los.
“Pedagang wajib membawa SK atau SIHP (Surat Ijin Hak Pakai,red) adli dan fotocopy sebanyak 1 lembar. Membawa identitas asli berupa KTP, KK dan Pas Foto 4x6 1 lembar. Serta menunjukkan bukti lunas Retribusi, untuk pedagang yang pembayaran retribusinya langganan atau abonemen,” kata Kepala UPT Pasar Kota Batu, Agus Suyadi, Selasa (22/8/2023).
Pihak UPT Pasar Kota Batu telah menjadwal dan membagi masing-masing Zonasi. Sehingga pedagang dapat ke PLUT Kota Batu sesuai jadwal.
Hari Senin (21/8/2023) kemarin jadwal pedagang Apel dan Kuliner yang mendapat giliran menyerahkan berkas untuk mendapat kartu undian kios atau los.
Pada hari ini, Selasa (22/8/2023) jadwal pedagang zonasi Konveksi dan Elektro, Rabu (23/8/2023) besok jadwal pedagang Pracangan dan Aksesoris, Kamis (24/8/2023) jadwal pedagang Peralatan dan Jasa serta Perhiasan, dan hari Jumat (25/8/2023) mendatang jadwal terakhir giliran pedagang Sayur dan buah serta Daging, Ikan Unggas.
“Setelah pemberkasan dan permohonan ini selesai, baru akan dilakukan proses pengundian. Seharusnya sesuai jadwal pekan ini selesai, tetapi karena banyak pedagang yang molor dan belum melengkapi, kami akan menyesuaikan. Maksimal awal September sudah selesai,” ujarnya.
Sementara itu salah satu pedagang bernama Sumariati yang ditemui saat antri menyerahkan berkas, mengaku intruksi dari Diskoperindag Kota Batu terbilang sangat mepet. Baginya dan bagi para pedagang hal itu tentu menyulitkan pedagang, apalagi salah satu persyaratannya harus membawa SK asli dan Bukti lunas retribusi.
“Di sini pedagang konveksi antrinya sangat lama. Berjam-jam, saya tadi datang jam 9 pagi dapat antrian 100 lebih sampai jam 12 masih antri dan nomor yang dipanggil baru sekitar nomor 30an, akhirnya saya tinggal pulang karena saya habis kecelakaan jadi lebih baik istirahat di rumah. Besok balik lagi pagi,” tutur Sumariati.
Pihaknya mewakili pedagang yang lainnya berharap agar prosedur pengumpulan berkas dapat dipermudah dan dipercepat. Apalagi banyak pedagang yang sudah Lansia.
“Kasihan yang sepuh-sepuh. Sudah memenuhi prosedur tapi prosesnya lambat. Apalagi pemberitahuan ke pedagang soal pengumpulan berkas ini juga mendadak. Paling tidak harusnya 3 hari atau seminggu sebelumnya diinfokan,” jelasnya.(myu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/antrian-para-pedagang-mengumpulkan-berkas-kelengkapan.jpg)