Kota Batu
Disnaker Kota Batu Datangi Wisata Mikutopia, Pastikan 95 Persen Karyawan dari Warga Setempat
Disnaker Kota Batu Datangi Wisata Mikutopia, Pastikan 95 Persen Karyawan dari Warga Setempat
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu mendatangi Mikutopia demi memastikan keterserapan masyarakat sekitar sebagai pekerja di destinasi wisata baru itu
- Kepala Disnaker Kota Batu, Mokhamad Forkan, mengatakan pihaknya membahas aspek ketenagakerjaan, perlindungan sosial, hingga kontribusi sektor wisata terhadap pendapatan daerah
- Hasilnya, Mikutopia saat ini memiliki total 203 karyawan yang mayoritas merupakan warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Untuk memastikan keterserapan masyarakat sekitar sebagai pekerja di destinasi wisata Mikutopia di Kota Batu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu datang ke lokasi tersebut.
Menurut Kepala Disnaker Kota Batu, Mokhamad Forkan, kedatangannya bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu membahas aspek ketenagakerjaan, perlindungan sosial, hingga kontribusi sektor wisata terhadap pendapatan daerah.
Hasilnya, Mikutopia saat ini memiliki total 203 karyawan yang mayoritas merupakan warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
“Dari jumlah karyawan keseluruhan ada 192 orang atau 95 persen merupakan warga sekitar,” kata Mokhamad Forkan kepada SURYAMALANG.COM, Senin (13/4/2026).
Selain itu, Forkan juga memastikan terkait rencana pihak pengelola untuk memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Muncul Isu Disegel Satpol PP, Manajemen Mikutopia Kota Batu : Merugikan Pengelola dan Pelaku Usaha
“Pihak Mikutopia menyanggupi untuk mendaftarkan seluruh karyawan ke dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Untuk menjamin hak-hak para pekerja terpenuhi dan juga untuk menghindari sengketa dikemudian hari, Disnaker mendorong Mikutopia untuk segera menyusun regulasi internal yang mengatur hubungan kerja secara jelas dengan para pekerja.
"Kami meminta agar segera diterbitkan Peraturan Perusahaan yang mengatur hak dan kewajiban antara perusahaan dan pekerja,” jelasnya.
Soal upah bagi para karyawan, lanjut Forkan pihak manajemen memastikan penerapan Upah Minimum Kota (UMK) masih dilakukan secara bertahap.
Sebab tempat wisata bertema jamur ini baru buka di tanggal 21 Maret 2026 lalu.
“Terkait gaji karena masih dalam tahap rintisan, pemberlakuan UMK dilakukan secara bertahap,” tuturnya.
Sesuai arahan dari Wali Kota Batu, Nurochman, pengelola Mikutopia diminta untuk tidak memberikan akses gratis wahana saat periode kunjungan tinggi, khususnya saat long weekend.
“Ya benar. Kami sudah menyampaikan agar tidak menggratiskan wahana pada saat peak session atau high season,” pungkasnya.
Baca juga: Yai Mim Meninggal Dunia, Lokasi Pemakamannya Masih Belum Jelas, Kabar Kematian Viral di WhatsApp
Mikutopia
Kota Batu
Dinas Tenaga Kerja
Disnaker
SURYAMALANG.COM
Nurochman
Mokhamad Forkan
Kecamatan Bumiaji
Desa Tulungrejo
| Kriteria Pejabat Internal Pemkot Batu yang Bisa Daftar dan Tak Bisa Daftar sebagai Calon Sekda |
|
|---|
| Soal Selter Sekda, Wali Kota Nilai Pejabat Internal Pemkot Batu Banyak yang Mulai Tunjukan Komitmen |
|
|---|
| ASN dan Pedagang Sudah Diperiksa, Kejari Kota Batu Usut Dugaan Jual Beli Kios Pasar Induk Among Tani |
|
|---|
| Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Ketegasan Aturan Tata Ruang |
|
|---|
| Muncul Isu Disegel Satpol PP, Manajemen Mikutopia Kota Batu : Merugikan Pengelola dan Pelaku Usaha |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Mikutopia-Lokasinya-berada-di-Desa-Tulungrejo-Kecamatan-Bumiaji-Kota-Batu.jpg)