Berita Jember Hari Ini
Dalih dan Ancaman Anggota DPRD Jember Soal Proyek Hotel di Lahan Pertanian
Jika pemilik hotel melanjutkan pembangunan, pasti akan mendapat tanggapan buruk dari masyarakat setempat, bahkan bisa didemo.
Reporter: Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Investasi bidang perhotelan yang mahal lazimnya menandai pertumbuhan ekonomi yang membaik di suatu wilayah.
Indikasi itu juga terlihat di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ada investor yang dalam proses membangun hotel di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.
Namun, anggota DPRD Jember mempersoalkannya. Dalihnya: izinnya belum cukup.
"Kami bukan ingin menghambat investasi, tetapi kami ingin orang berinvestasi di Jember harus aman dari sisi regulasi. Ketika kami melihat ada regulasi yang kurang mendukung dalam tanda kutip, maka kami meminta agar dihentikan dulu kegiatannya (pembangunan hotel)," kata Sekretaris Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto, Rabu (23/8/2023).
Politisi Nasdem itu lantas membuat pernyataan bernuansa mengancam. Katanya, jika pemilik hotel melanjutkan pembangunan, pasti akan mendapat tanggapan buruk dari masyarakat setempat, bahkan bisa didemo.
"Ujung-ujungnya pasti pemerintah yang harus disalahkan. Karena apapun itu investasi tidak akan lepas dari pemerintah," katanya.
David menyebut, investor hotel harus mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.
"Sekarang tidak laku lagi IMB, yang berlaku adalah PBG. Karena berkaitan dengan RTRW (Rancangan Tata Ruang dan Wilayah)," tuturnya.
Katanya pula, beberapa berkas Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) belum dilengkapi.
"Terus berkaitan dengan UKL-UPL dan beberapa hal lain yang harus dipenuhi oleh pihak hotel ini," Imbuhnya.
Ia cerita, saat dirinya inspeksi, pekerja proyek pembangunan hotel menghentikan alat beratnya beroperasi.
"Kami sampaikan kepada pekerja agar ada kerjasama yang baik dengan pemerintah. Karena Jember ini adalah pemerintahan, bukan negara yang tanpa aturan," katanya.
Agus, mandor proyek pembangunan hotel ini, mengaku sebatas pekerja biasa sehingga setelah diminta oleh anggota DPRD menghentikan pekerjaan tersebut, dia mengaku langsung menindaklanjuti.
"Diminta menghentikan, ya kami hentikan. Kami di sini hanya pekerja biasa, tidak tahu apa-apa soal bangunan ini," tanggapnya.
Ketahuan Mencuri Honda Beat, Maling Motor di Jember Tertangkap Warga saat Melarikan Diri |
![]() |
---|
Residivis Asal Surabaya Tak Kapok Transaksi Narkoba, DItangkap Lagi di Jember dengan 25 Gram Sabu |
![]() |
---|
Musim Penghujan, Daop 9 Jember Sediakan Fasilitas Pengering Payung Bagi Pengunjung |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Diserang Monyet, Polisi dan BKSDA Pasang Jebakan di Sukowono Jember |
![]() |
---|
Honor Guru Ngaji di Jember Cair pada Akhir 2024, Bupati Hendy : 2025 Dinaikan Sebesar Rp 2,5 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.