Polres Gresik Tembak Komplotan Jambret
BREAKING NEWS - Komplotan Jambret Didor Kakinya, Melawan saat Ditangkap Anggota Polres Gresik
BREAKING NEWS - Komplotan Jambret Didor Kakinya, Melawan saat Ditangkap Anggota Polres Gresik
Penulis: Willy Abraham | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Polres Gresik meringkus komplotan jambret yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik.
Dua pelaku jambret ditembak kakinya oleh polisi.
"Saat ditangkap mereka mencoba melawan petugas."
"Kami berikan tindakan tegas terukur," kata Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/8/2023).
Identitas tersangka berinisial MH (28) Desa Bapuhbaru, Glagah, Kabupaten Lamongan; OF (28) warga Tambak Asri, Desa Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Serta BHK (32) asal Jalan Simorejo, Simomulyo, Kecamatan Sukomanungal, Kota Surabaya.
Para pelaku beraksi menggunakan sepeda motor Suzuki Satria, pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 sekira pukul 05.30 WIB.
Mereka melihat korban Nur Habibah dibonceng oleh Arifianto mengendarai sepeda motor Honda Revo Nopol L 667 DAK dari Surabaya hendak menuju Gresik melewati Jalan Raya Mayjen Sungkono termasuk Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.
Tiba-tiba tas yang dipakai oleh korban ditarik secara paksa oleh para pelaku, adapun di dalam tas milik korban tersebut terdapat barang berupa KTP, NPWP, ATM, dan uang tunai Rp 3 juta, dan satu buah handphone.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta, lalu melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Gresik.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika bersama anggota Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan.
Pihaknya mendatangi lokasi, menggali keterangan dari saksi dan melacak CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Pada minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 WIB anggota Resmob Polres Gresik bergerak menuju ke Surabaya untuk mencari keberadaan seseorang yang diduga terdapat hubungan dengan pelaku tindak pidana tersebut di atas."
"BHK seorang penadah barang curian diamankan," bebernya.
Sehingga akhirnya pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 sekira pukul 07.30 WIB anggota Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan barang milik korban berupa handphone dari tangan penadah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.