Tingkah Mayang Tertawakan Upacara Bendera Ramai Kecaman, Hormat Sambil Rebahan Komandan Jadi Lelucon

Tingkah Mayang tertawakan upacara bendera ramai kecaman, hormat sambil rebahan komandan jadi lelucon.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
TikTok @dyannatjandra/Youtube Sekretariat Presiden
Paskibraka (kiri), Mayang (kanan). Tingkah Mayang tertawakan upacara bendera ramai kecaman, hormat sambil rebahan komandan jadi lelucon 

Artikel TribunJatim.com 'Tertawakan Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Terancam Penjara 5 Tahun'.

Mayang ikut menertawakan komandan upacara saat teman membuatnya sebagai lelucon
Mayang ikut menertawakan komandan upacara saat teman membuatnya sebagai lelucon (YouTube Cumicumi)

Menilai tindakan tersebut, pakar hukum Jaenudin mengatakan Mayang dapat dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya," ucapnya melansir YouTube Cumicumi, Rabu (23/8/2023). 

"Paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral" imbunya. 

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.

Mayang kini juga terancam lima tahun penjara.

Begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.

"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara" ujar Jaenudin. 

"Terkait akun yang sudah meng-upload video ini juga bisa dikenakan sanksi pidana dengan Undang-undang ITE Pasal 27 Ayat 3 dengan ancaman sampai empat tahun penjara," ungkapnya.

Jika ada pihak yang melaporkannya, maka Mayang bisa diseret ke meja hijau.

"Kalau memang jelas-jelas terbukti, harus ada yang melaporkan dulu dari masyarakat terkait hal ini," imbuhnya.

Baca juga: Rumor Bella Bonita Hamil Duluan Terjawab, Saksi Mata di Pernikahan Denny Caknan Bahas Kembar Mayang

Pendapat pakar hukum Jaenudin soal tingkah Mayang
Pendapat pakar hukum Jaenudin soal tingkah Mayang (YouTube Cumicumi)

Secara pribadi, Jaenudin ikut kesal dengan tingkah Mayang dan teman-temannya.

Bahkan Jaenudin mempertanyakan, apakah Mayang tidak pernah sekolah. 

"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?" ungkap Jaenudin. 

"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain, dan sebagainya?" kata Jaenudin lagi. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved