Roy Suryo Sentil Proyek Rumah Pensiun Jokowi yang Ditaksir Senilai Rp 200 M, Ada Pasalnya

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Roy Suryo sentil proyek rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar. Ditaksir senilai Rp 200 M.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kolase Kompas TV dan kompas.com/Romensy Augustino
RUMAH PENSIUN JOKOWI - Rumah hadiah untuk Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) masih ditutupi seng, Selasa (21/10/2025) (TENGAH). Rumah pensiun Jokowi ini berdiri di atas lahan seluas 12.000 meter persegi dengan harga mencapai Rp10 juta per meter. ROy Suryo sentil soal proyek rumah pensiun Jokowi yang ditaksi senilai Rp 200 miliar. 

SURYAMALANG.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Roy Suryo sentil proyek rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar. 

Rpy Suryo menyoroti soal nilai proyek rumah pensiun Jokowi yang ditaksir mencapai Rp 200 miliar. 

Namun, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sendiri mengatakan rumah pensiun hadiah dari negara yang terletak di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, akan difungsikan menjadi tempat pertemuan atau ruang publik. 

Sementara itu, penggugat ijazah Jokowi, Roy Suryo, mengatakan rumah tersebut justru akan dimanfaatkan Jokowi sebagai ajang kumpul-kumpul para Ternak Mulyono (Termul), pengikut Jokowi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI tersebut menilai proyek tersebut berpotensi melanggar aturan terkait fasilitas bagi mantan presiden sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978. 

"Ini melanggar aturan. Kenapa? Ada undang-undang nomor 7 tahun 1978 khususnya pasal 8 di situ jelas aturan berapa nilai maksimal untuk seorang mantan presiden. Maksimal plus minus Rp 20 miliar," katanya seperti dikutip dari YouTube Langkah Update yang tayang pada Senin (27/10/2025). 

Ia melanjutkan tanah yang dibangun oleh pemerintah untuk Jokowi mencapai 12.000 meter persegi. 

Dengan harga tanah di kawasan tersebut, Roy menaksir total nilainya kini bisa mencapai Rp 200 miliar. 

"Harga tanah di sana sekarang kalau dikalikan 1,2 hektar sudah nilainaya 200 miliar. Jadi sudah 10 kali nilai harga yang diberikan oleh pemerintah terhadap mantan presidennya," jelasnya. 

Selain itu, undang-undang masih mengatur bahwa negara akan membiayai keperluan hidup mantan presiden tersebut.

"Rakyat harus tahu, undang-undang itu harus mengatur negara masih membiayai kendaraan, masih membiayai sopir, masih membiayai seisi rumah."

"Apa kita rela? Kalau saya bisa pastikan nanti kalau sudah diresmikan itu hanya akan menjadi ajang kongko-kongko para termul yang ada di sana. Mereka datang tiap hari, kemudian makan minum di sana, siapa yang membiayai makan minum? Uang kita, uang rakyat itu," jelasnya.  

Roy juga menyinggung anggaran pembangunan rumah Jokowi tetap berasal dari uang negara. 

"Kalau dikatakan uang negara iya, sama seperti uang negara katanya BUMN akan membiayai kereta Whoosh, akhirnya yang dipakai uang rakyat, karena itu uang dari APBN."

"Jadi, dosa utang Jokowi pada Whoosh, pada IKN dan nanti rumah yang akan ditempati itu adalah uang rakyat," pungkasnya. 

Sebagai tempat pertemuan

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved