Ferry Irawan Resmi Bebas atas Kasus KDRT terhadap Venna Melinda

Aktor Ferry Irawan resmi bebas atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Hotman Paris mengklaim kliennya menang.

Editor: rahadian bagus priambodo
dok.ist
Hotman (kiri) Venna dan Ferry (kanan) - Hotman Paris mengklaim kliennya menang meski Ferry Irawan dinyatakan bebas atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda. 

"Kalau mau masuk TV udah di belakang gue tiap hari, bakal masuk TV tiap hari, nggak usah somasi, somasi," tegasnya.

Dalam kesempatan lain, Ferry Irawan masih bersikukuh tak mau disebut melakukan KDRT terhadap mantan istrinya.

Bahkan aktor 46 tahun itu memilih diam dan tak menanggapi pernyataan dari Venna.

"Saya lebih baik memilih diam."

"Yang bisa saya utarakan hanyalah saya tidak pernah melakukan satu perbuatan yang selama ini dituduhkan," kata Ferry Irawan.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang yang mendampingi pada saat itu juga memberikan komentar.

Menurut Jeffry berdasarkan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri, jelas bahwa apa yang dituduhkan kepada kliennya tidak benar.

"Biarkan waktu saja yang membuktikan nanti."

"Saya yakin Pak Ferry akan kembali di tengah-tengah masyarakat dan diterima baik dengan karya-karya yang baru," tutup Jeffry Simatupang.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved