Berita Viral
Update Paspampres Aniaya Pria Aceh, Hubungan Pelaku dan Korban, Motif sampai 2 TNI Lain Terlibat
Update Paspampres aniaya pria Aceh, hubungan pelaku dan korban, motif sampai 2 TNI lain terlibat.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh Irsyad.
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kemudian mengungkap hubungan pelaku dengan korban yang ternyata tidak saling mengenal.
"Tidak (saling mengenal)," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin, (28/8/2023).
Lebih lanjut, Irsyad mengungkap motif penculikan dan penyiksaan dikarenakan uang tebusan.
“(Motifnya) uang tebusan,” ujar Irsyad.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat.
Laksamana Yudo menegaskan pelaku maksimal dihukum mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin.
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.
Ibu kandung Imam, Fauziah (48) menceritakan, awalnya Imam merantau ke Jakarta sejak setahun lalu.
Di Jakarta, Imam berjualan kosmetik dan bahkan sudah punya kios kosmetik sendiri di daerah Tangerang Selatan sejak empat bulan belakangan.
Menurut Fauziah, Imam meneleponnya pada hari Sabtu (12/8/2023) dan meminta uang Rp 50 juga.
Imam mengaku uang itu akan diserahkan karena ia sedang diculik.
“Saya tidak tahu apa masalahnya,” kata Fauziah, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
update Paspampres aniaya pria Aceh
Paspampres aniaya pria Aceh
Paspampres
pria Aceh
Imam Masykur
Danpomdam Jaya
Anggota TNI
penganiayaan
viral di media sosial
suryamalang
Tampang Bripda Farhan Anggota Brimob Kabur Jelang Akad, Pilu Sukmawati Pingsan Gegara Batal Nikah |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Ajaran Sesat Ummi Cinta Bekasi: Janjikan Masuk Surga Jika Bayar Rp 1 Juta, Kajian 7 Jam |
![]() |
---|
KISAH Mahasiswi UGM Kena Denda Rp 5 Juta Gegara Pinjam Buku di Perpustakaan, Akhirnya Bayar Segini |
![]() |
---|
Tuntutan Warga Pati Tak Lagi Soal Kenaikan Pajak PBB 250 Persen, Minta Bupati Sudewo Lengser |
![]() |
---|
VIRAL Rekening Ustaz Dasad Latif untuk Bangun Masjid Ikut Kena Blokir PPAT, Gak Bisa Bayar Semen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.