Berita Viral

Akhir Bahagia Cyntya Anak yang Viral Jualan Peyek Sambil Merangkak, Ada Harapan Bisa Jalan Normal

Akhir bahagia Cyntya anak yang viral jualan peyek sambil merangkak di Surabaya beberapa waktu lalu. Ada harapan bisa jalan normal.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SuryaOnline
Akhir Bahagia Cyntya Anak yang Viral Jualan Peyek Sambil Merangkak 

Ia menjelaskan bahwa pemkot sebelumnya telah memberikan sejumlah intervensi kepada keluarga Cyntya, salah satunya berupa bantuan tebus ijazah SMP Cyntya.

"Bantuan tebus ijazah SMP Cyntya kita ajukan ke Baznas Surabaya pada November 2022. Saat kita ajukan itu, KK Cyntya masih ikut budenya di Kendangsari Surabaya," kata Wawan.

Selain pembebasan ijazah, juga intervensi pembebasan iuran BPJS Kesehatan hingga pemberian kursi roda.

"Untuk bantuan kursi roda, kita ajukan lewat Baznas Surabaya pada Maret 2023 untuk suami Bu Sumiyati," katanya.

Sumiyati juga pernah ditawari Lurah Kendangsari ikut bekerja di padat karya dan modal usaha berupa rombong.

"Dulu pernah ditawari, tapi ibunya (Sumiyati) tidak mau," tandasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M Fikser, menjelaskan Pemkot Surabaya konsisten memberikan intervensi bantuan sosial kepada warganya.

Dalam pemberian intervensi, ada beberapa kriteria warga yang mendapat prioritas.

Pemkot memprioritaskan bagi warga miskin yang tercatat KTP Surabaya sebelum 2021.

"Jadi yang baru menjadi warga KTP Surabaya setelah 2021 sementara tidak dibantu dulu," kata Fikser.

Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan bersedia untuk sementara tidak menerima bantuan dari Pemkot Surabaya.

Hal yang sama juga berlaku pada Cyntya Afrianti yang ternyata baru pindah KTP Surabaya pada 2022. 

"Jadi kita memiliki regulasi seperti itu. Karena juga kekuatan APBD Surabaya kan terbatas, kita prioritas dulu warga miskin KTP Surabaya yang sudah lama," katanya.

Sekalipun demikian, Wali Kota tetap menginstruksikan jajarannya untuk memberikan bantuan keluarga Cyntya, warga Jalan Kendangsari Surabaya, di antaranya memastikan kondisi ekonomi terpenuhi.

Menurutnya, dalam regulasi pindah KK atau KTP Surabaya, pihak pengampu juga memiliki tanggung jawab memastikan kondisi sosial keluarga yang ditampungnya maupun ekonominya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved