Berita Probolinggo Hari Ini

Maling Motor Honda Vario di Probolinggo Ternyata Warga Desa Penawungan, Lumajang

Maling motor bernama Rusmanto (35) asal Desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, tepergok saat beraksi di Desa Kedungrejo, Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
danendra kusuma
Maling motor bernama Rusmanto (35) asal Desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, tepergok saat beraksi di Desa Kedungrejo Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. 

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Maling motor bernama Rusmanto (35) asal Desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, tepergok saat beraksi di Desa Kedungrejo Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.

Dia berusaha mencuri Honda Vario N 6518 PX milik Muhammad Tohir (33). Korban memergoki aksi Rusmanto.

Korban bersama warga pun berupaya melakukan pengejaran hingga dapat meringkus maling motor itu.

Kepalang emosi, warga sempat menghujani pukulan ke arah pelaku.

Pelaku telah digelandang ke Mapolsek Bantaran.

Kapolsek Bantaran, AKP Sugeng Harianto mengatakan, peristiwa pencurian motor tersebut terjadi Rabu (30/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

"Motor tersebut diparkir korban di depan warung nasi miliknya dengan posisi kunci menggantung," katanya.

Melihat hal itu, pelaku lantas mendekati motor korban dan menggondolnya.

Akan tetapi gelagat pelaku diketahui oleh korban.

Mendapati motornya diembat, korban pun mengejar pelaku. Warga lain juga turut membantu korban.

Akhirnya, pelaku dapat diamankan di wilayah Desa Tigasan Kulon Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Dongkol, pelaku diamuk massa sampai bonyok.

Beberapa warga lain melaporkan kejadian ini ke Polsek Bantaran.

"Mendapat laporan kami bergegas ke lokasi guna mengamankan pelaku dari amukan warga. Dapat diamankan, pelaku lebih dulu dibawa ke Puskesmas untuk mendapat perawatan. Karena kondisi pelaku stabil, kami kemudian menggiringnya ke Mapolsek," terangnya.

Dia melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap pelaku.

Berdasar informasi dari keluarga dan Kepala Desa Penawungan, pelaku mengidap gangguan jiwa.

Kendati demikian, belum ada bukti kuat terkait kondisi Rusmanto itu, misalnya surat keterangan gangguan jiwa dari hasil pemeriksaan psikiater.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku," urainya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved