Debat Panas Hotman Paris Sentil Direktur RS Bayi Tertukar, Ganti Rugi Terlalu Ringan, Ibu Menderita
Debat panas Hotman Paris sentil direktur RS bayi tertukar, ganti rugi terlalu ringan, ibu menderita.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, - Debat panas Hotman Paris sentil direktur Rumah Sakit tempat bayi tertukar di Bogor baru-baru ditayangkan.
Direktur Rumah Sakit Sentosa yang hadir di acara Hotman Paris mendapat banyak pertanyaan sekaligus sanggahan.
Salah satu yang disorot Hotman Paris dalam kasus bayi tertukar di Bogor ini adalah ganti rugi yang ingin diberikan rumah sakit.
Dalam tawarannya, Rumah Sakit Sentosa akan memberi kompensasi berupa jaminan kesehatan dan biaya pendidikan sampai SMA untuk kedua bayi.
"Apa tanggapan ibu kalau rumah sakit anda digugat? apakah ada itikad baik?" tanya Hotman Paris dilansir dari youtube METRO TV, Kamis (31/8/2023).
"Tadi disampaikan Pak Rusdy (pengacara ibu bayi tertukar), ini adalah masalah kemanusiaan" jawab Margaretha Kurnia, Direktur RS Sentosa.
"Kami sebetulnya sudah menawarkan bantuan kesehatan, dan bantuan pendidikan untuk kedua anak sampai dengan SMA," lanjut Margaretha lagi.
Baca juga: Pengakuan Para Korban Selamat Bus Sugeng Rahayu Tabrak Bus Eka, Bangun Tidur Mandi Pecahan Kaca
Artikel TribunnewsBogor.com 'Skakmat Direktur Rumah Sakit soal Bayi Tertukar, Hotman Paris Syok'.

Mendengar kecilnya ganti rugi yang diberikan rumah sakit, Hotman Paris pun langsung men-skakmat Margaretha dengan sindiran menohok.
"Itu kan terlalu jauh," ujar Hotman Paris.
"Sepertinya ibu belum merasa bertanggung jawab nih, kok kasih tawaran ganti ruginya kok terlalu ringan begitu," sentil Hotman Paris.
"Cara ibu begitu sepertinya hanya mengulur-ulur waktu nih. Kenapa enggak langsung diantar satu truk (uang) selesai," sambung Hotman Paris.
Menanggapi sindiran Hotman Paris, Margaretha Kurnia kembali mengurai pernyataan.
"Kami menyadari ada kerugian yang diderita oleh kedua ibu" kata Margaretha Kurnia.
"Terkait masalah ini kami nanti akan menyerahkan ke kuasa hukum untuk mempelajari," lanjut Margaretha.
Tanggapan Margaretha itu kembali dijawab Hotman Paris dengan cukup menohok.
"Kuasa hukum kan perintah ibu, perintah pimpinan. Jadi belum ada itikad baik untuk menawarkan ganti rugi?" tanya Hotman Paris lagi.
"Sudah ada," jawab Margaretha Kurnia.
"Tapi masih terlalu kecil bu untuk biaya kesehatan dan pendidikan," respon Hotman Paris dengan wajah kecewa.
Sedangkan Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho mengaku kliennya menolak tawaran beasiswa dan jaminan kesehatan yang diberikan oleh RS Sentosa.
"Kami menolak dan pihak Ibu D juga melalui kuasanya, Bang Binsar menolak," kata Rusdy Ridho dalam Tribun Talks, Kamis (31/8/2023) mengutip TribunnewsBogor.
Sebab menurut Rusdy Ridho, jaminan kesehatan dan pendidikan itu merupakan hak dasar yang sudah dipenuhi oleh negara.
"Saya kira itu tidak sepadan, karena yang paling berat dalam kasus ini adalah kerugian imateril, ini tidak bisa dinilai dengan uang," tutur pria yang akrab disapa Ridho ini.
Apalagi kata Ridho, luka akibat kejadian ini akan terus membekas.
"Sampai ibu ini tua atau sampai anak ini besar. Itu yang saya kira tidak bisa dinilai hanya dengan uang saja," jelasnya.
Untuk nominal ganti rugi yang ditawarkan RS Sentosa, Ridho enggan menyebutkannya.
"Sudah ada tapi saya kira jumlahnya tidak sepadan. Mengenai nominalnya silakan tanyakan ke pihak RS. Kalau saya yang bilang nanti ketawa," kata Ridho lagi.
Lantas di depan Hotman Paris, Rusdy Ridho menjabarkan alasan kenapa ganti rugi dari pihak RS dinilai kecil.
"Jaminan kesehatan kita sudah dapat dari BPJS sampai meninggal dan beasiswa pendidikan saya kira kalau sampai SMA, di pemerintahan Kabupaten Bogor itu memang gratis" kata Rusdy Ridho.
"Jadi pendidikan dan kesehatan itu sudah hak dasar warga negara Indonesia," imbuh Rusdy lagi.
Setali tiga uang dengan Rusdy, Hotman Paris pun tidak setuju dengan tawaran dari pihak rumah sakit kepada dua ibu tersebut.
Kesalahan RS Sentosa Menurut Rusdy
Pihak RS Sentosa mengakui sejak awal tak mengetahui soal kasus bayi tertukar tersebut.
Bahkan menurut RS Sentosa kesalahan disebabkan oleh para perawat yang lalai hingga kedua bayi itu tertukar.
"Kami mengakui bahwa ada ketidakhati-hatian dalam menjalankan prosedur yang ada" ungkap Margaretha.
"Juga tidak melaporkan ke manajemen, lalu tidak melihat aduan itu sebagai warning sehingga tidak dilaporkan ke manajemen," lanjut Margaretha.
Hotman Paris yang mendengar hal itu sontak menyinggung soal respon pihak RS Sentosa yang lamban menghadapi kasus tersebut.
Sebab Siti Mauliah dan Dian melahirkan bayi yang tertukar di tanggal 18 Juli 2022 silam.
"Tapi kan awal-awal beberapa sesudah melahirkan ibunya sudah ke rumah sakit, sudah menanyakan hal tersebut. Waktu itu kok rumah sakit tidak cepat tanggap?" tanya Hotman Paris.
"Ibu Siti datang ke rumah sakit tanggal 26 Juli 2022, itu datang ke petugas kami" ujar Margaretha Kurnia.
"Tapi karena petugas kami merasa overconfident (sepele) dan menganggap bahwa itu tidak mungkin terjadi maka tidak disampaikan ke manajemen" imbuhnya.
"Jadi kami tahu setelah tanggal 19 Mei 2023," terang Margaretha.
"Hah? sudah 10 bulan," tanya Hotman Paris keheranan.
"Setelah itu tanggal 19 Mei kami melakukan penyelidikan rumah sakit," kata Margaretha Kurnia.
Sementara itu alibi yang diurai pihak rumah sakit segera ditanggapi pengacara Siti Mauliah, Rusdy Ridho.
Dengan nada bicara tegas, Rusdy menjabarkan aturan hukum yang dilanggar pihak rumah sakit.
Hal tersebut diungkap Rusdy agar pihak rumah sakit tak serta merta menyalahkan perawat saja dalam kasus kliennya.
"Pertanggungjawaban itu tidak bisa dibebankan hanya kepada karyawan, nakes saja. Sudah ada pelanggaran SOP, jadi rumah sakit tidak menerapkan SOP standar" jelas Rusdy.
"Itu umur bayi 0-6 (hari), ibu ini tidak mendapatkan IMD, inisiasi menyusui dini. Ibu Siti melahirkan pagi Senin, ketemu anaknya Selasa pagi, harusnya pagi itu dia ketemu anaknya"
"Kemudian ibu ini tidak IMD selama satu jam pertama. Kemudian ada yang dilanggar PP Nomor 33 tahun 2012 terkait pemberian ASI eksklusif, di situ ada soal rawat gabung"
"Saya kita pangkal dari permasalahan ini karena di rumah sakit itu tidak diberikan fasilitas rawat gabung. Jadi ibu dan anak ini dipisah," ungkap Rusdy Ridho.
Setuju dengan pernyataan Rusdy Ridho, Hotman Paris menyentil pihak rumah sakit kalau kesalahan anak buah adalah kesalahan majikannya juga.
"Lagipula, sekalipun murni yang salah adalah perawat, tapi itu tetap tanggung jawab kewajiban, Pasal 13 Nomor 67 KUH Perdata, bahwa tindakan dari anak buah dalam rangka pekerjaan adalah tanggung jawab majikan," kata Hotman Paris.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
Hotman Paris
direktur Rumah Sakit tempat bayi tertukar
Rumah Sakit tempat bayi tertukar
Rumah Sakit Sentosa
bayi tertukar di Bogor
bayi tertukar
rumah sakit
suryamalang
Penyebab Tutut Soeharto Gugat Menkeu di PTUN Jakarta, Purbaya Kena Getah Keputusan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Kronologi Aiptu Rajamuddin Biarkan Anak Hajar Wakasek di Ruang BK hingga Propam Turun Tangan |
![]() |
---|
Jadwal Tayang Drama Korea Genie Make a Wish Dibintangi Kim Woo Bin dan Suzy, Tonton Trailernya |
![]() |
---|
Inilah 10 Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,3 M |
![]() |
---|
KABAR Tutut Soeharto Gugat Kemenkeu Tak Lama Sejak Purbaya Jabat Menkeu Gantikan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.