Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI dan Link Pendaftaran, 4 Posisi Menanti Ada Jaksa dan Penjaga Tahanan

Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI dan link pendaftaran, 4 posisi menanti ada jaksa dan penjaga tahanan.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi CPNS. Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI dan link pendaftaran, 4 posisi menanti ada jaksa dan penjaga tahanan 

SURYAMALANG.COM, - Intip formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI dan link pendaftaran CPNS 2023 di laman SSCASN

Ada empat posisi yang menanti di formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI antara lain adalah jaksa dan penjaga tahanan.

Sedangkan untuk link pendaftaran CPNS 2023 akan dibahas lengkap beserta langkah-langkahnya. 

Pengumuman seleksi CPNS 2023 akan dilakukan oleh instansi pemerintah pada 16-30 September 2023, sementara pendaftaran dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Sebelum mendaftar CPNS 2023, calon pelamar wajib menyiapkan dokumen utama yang dibutuhkan secara umum seperti berikut ini.

1. Ijazah,
2. Transkrip nilai,
3. KTP,
4. Akta Kelahiran,
5. Daftar riwayat hidup atau CV dan juga dokumen lain-lain tergantung instansi yang mau dilamar.

Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan agar tidak mengalami kendala saat melamar.

Baca juga: Link Pendaftaran Akun CPNS 2023 dan PPPK, Bocoran Jumlah Soal dan Passing Grade untuk Lolos Tes

Artikel KompasTV 'Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Bulan Ini, Berikut Cara Daftar dan Berkas Persyaratan'.

Link dan Cara Daftar CPNS 2023

1. Buka laman resmi pendaftaran SSCASN dengan mengakses daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau klik di sini

2. Isilah kolom yang diminta dengan informasi pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan alamat email pribadi yang masih aktif.

3. Setelah mengisi semua informasi di atas, ketiklah kode Captcha yang muncul di halaman tersebut untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

4. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses pendaftaran.

5. Lanjutkan dengan mengunggah foto scan KTP Anda dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah langkah penting, pastikan dokumen yang diunggah sesuai persyaratan.

6. Jika semua informasi sudah benar dan dokumen sudah diunggah dengan baik, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun Anda.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved