Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI dan Link Pendaftaran, 4 Posisi Menanti Ada Jaksa dan Penjaga Tahanan

Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI dan link pendaftaran, 4 posisi menanti ada jaksa dan penjaga tahanan.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi CPNS. Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI dan link pendaftaran, 4 posisi menanti ada jaksa dan penjaga tahanan 

SURYAMALANG.COM, - Intip formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI dan link pendaftaran CPNS 2023 di laman SSCASN

Ada empat posisi yang menanti di formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI antara lain adalah jaksa dan penjaga tahanan.

Sedangkan untuk link pendaftaran CPNS 2023 akan dibahas lengkap beserta langkah-langkahnya. 

Pengumuman seleksi CPNS 2023 akan dilakukan oleh instansi pemerintah pada 16-30 September 2023, sementara pendaftaran dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Sebelum mendaftar CPNS 2023, calon pelamar wajib menyiapkan dokumen utama yang dibutuhkan secara umum seperti berikut ini.

1. Ijazah,
2. Transkrip nilai,
3. KTP,
4. Akta Kelahiran,
5. Daftar riwayat hidup atau CV dan juga dokumen lain-lain tergantung instansi yang mau dilamar.

Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan agar tidak mengalami kendala saat melamar.

Baca juga: Link Pendaftaran Akun CPNS 2023 dan PPPK, Bocoran Jumlah Soal dan Passing Grade untuk Lolos Tes

Artikel KompasTV 'Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Bulan Ini, Berikut Cara Daftar dan Berkas Persyaratan'.

Link dan Cara Daftar CPNS 2023

1. Buka laman resmi pendaftaran SSCASN dengan mengakses daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau klik di sini

2. Isilah kolom yang diminta dengan informasi pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan alamat email pribadi yang masih aktif.

3. Setelah mengisi semua informasi di atas, ketiklah kode Captcha yang muncul di halaman tersebut untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

4. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses pendaftaran.

5. Lanjutkan dengan mengunggah foto scan KTP Anda dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah langkah penting, pastikan dokumen yang diunggah sesuai persyaratan.

6. Jika semua informasi sudah benar dan dokumen sudah diunggah dengan baik, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun Anda.

7. Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi.

8. Pastikan Anda telah memeriksa kembali semua informasi yang Anda berikan.

9. Jika semuanya sudah benar, klik "Iya" untuk melanjutkan.

Formasi CPNS Kejaksaan RI

CPNS Kejaksaan 2023 dibuka dengan jumlah 7.846 formasi.

Ada 4 formasi jabatan yang dibuka pada CPNS Kejaksaan tahun 2023, yakni dengan rincian:

1. Jaksa: 2.000 formasi

Kualifikasi pendidikan S1/S1 Ilmu Hukum

2. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi

Kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat

3. Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi

Kualifikasi pendidikan D3 Ekonomi/Manajemen/Teknik Informatika/Akuntansi/Sekretari/Kesekretariatan/Humas/Perpajakan

4. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi

Kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat

Sementara itu, PPPK Kejaksaan dibuka dengan jumlah 249 formasi.

PPPK Kejaksaan RI dibuka untuk tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat.

Baca juga: LINK CPNS 2023 dan PPPK untuk Daftar Akun Pendaftaran di SSCASN, Website Dibuka 17 September

Artikel Tribunnews.com 'Link Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 dan Cara Daftarnya'.

Penjelasan Menteri PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memberikan imbauan penting kepada calon pelamar agar mereka dapat mengikuti proses seleksi dengan sukses.
 
Sebelum mendaftar, calon pelamar perlu memahami syarat pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ini termasuk batas usia pelamar, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan lainnya. Pastikan untuk memahami syarat-syarat tersebut dengan baik.

"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” kata Anas, Rabu (30/8/2023).

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” ujarnya. 

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” ucap Anas.  

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved