Berita Viral
Derita Bayi 15 Bulan Dilindas Pajero 2 Kali, Kaki Bengkak dan Sulit Jalan, Pelaku Mau Lepas Tangan
Derita bayi 15 bulan dilindas Pajero 2 kali, kaki bengkak dan sulit jalan, pelaku mau lepas tangan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, - Derita bayi 15 bulan dilindas mobil Pajero dua kali diungkap oleh ibunya, Arni baru-baru ini.
Balita di Makassar itu awalnya tampak baik-baik saja setelah dilindas mobil Pajero yang dikendarai oleh tetangganya.
Akan tetapi kondisi balita itu semakin memburuk 2 minggu pasca insiden sebab kakinya masih bengkak bahkan sulit jalan.
Tidak hanya sekali, bayi berinisial IR itu dilindas mobil Pajero sebanyak dua kali.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah korban yang terletak di Jalan Adiyaksa Baru Lorong 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (18/8/2023) lalu.
Kasus ini baru mencuat ke publik setelah video CCTV kejadian viral di media sosial pada Senin (4/9/2023).
Adapun kondisi IR, bayi 15 bulan itu mengeluhkan sakit pada kaki dan badannya diduga efek terlindas mobil.
Baca juga: Sosok Agus Pengemudi Arogan di Jembatan Suramadu, Cakar Polisi dan Buang Surat Tilang Lalu Kabur
Artikel Kompas.com 'Kronologi Pajero Sport Lindas Balita di Makassar, Orangtua Dilarang Lapor'.
Dua pekan pasca kejadian, ada pembengkakan di kaki balita dan dan korban tak berhenti mengeluhkan sakit.
"Memang dari awal tidak apa-apa, karena barupi diinjak. Dua tiga hari begitu bengkak" jelas Arni, sang ibunda di Pos Laka Lantas Polrestabes Makassar, Senin (4/9/2023).
"Awalnya bengkak kakinya, naik ke paha, memerah. Terus kalau malam menangis terus, biasa sampai Subuh," imbuhnya.
Arni (38), ibu bayi mengatakan saat kejadian, anaknya menjerit histeris.
"Itu kulihat bilang diinjak mobil karena menangis anakku. Jadi saya ke belakang mobil ambil anakku dan kubawa kembali ke rumah," sambungnya.
Baca juga: Nasib Babe Cabita Tak Pernah Tampil di TV Idap Penyakit Langka, Harus Transplantasi ke Luar Negeri
Artikel TribunSumsel.com 'Sosok AT Pengemudi Pajero Sport Lindas Balita di Makassar'.

Lanjut Arni, pengemudi Pajero Sport merupakan wanita tetangganya sendiri berinisial AT.
Saat itu AT sempat melarang Arni melapor ke polisi, dengan iming-iming biaya perawatan bakal ditanggung.
"Sampai saat ini anakku masih bengkak pahanya. Itu hari dia (terduga pelaku) bilang jangan lapor polisi nanti tanggung biaya pengobatan sampai sembuh," terangnya.
Seiring berjalannya waktu pengemudi Pajero Sport itu seakan-akan lepas tangan dan menghindari keluarga korban.
"Saya mau melapor ini karena tidak mau lagi dibiayai anakku. Saya disuruh ke rumahnya, tapi kalau ke rumahnya ini dia tidak ada," ucap wanita 32 tahun itu.
Hal yang sama diungkapkan paman korban yakni Wawan (38).
Pihak keluarga korban saat mendatangi wanita pengemudi Pajero Sport sempat disebut melakukan pemerasan.
"Orang tua korban ini datang ke ibu (AT) ini untuk meminta biaya, justru dikata-katai dengan bicara kasar, orang tua korban disebut memeras," bebernya.
Wawan juga bilang, kondisi balita IR kini sangat memprihatikan, berjalan normal pun susah.
"Kondisi anak kayak cacat luka dalam cara jalannya juga tidak normal lagi, dia kayak pincang," ungkapnya.
Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha membenarkan ada laporan yang baru dibuat oleh pihak keluarga balita tersebut.
"Pihak keluarga korban mengatakan bahwa si korban ini ada mengalami kelainan atau sakit sehingga minta pertanggungjawaban kembali kepada pelaku"
"Namun mungkin ada miskomunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman dan pada hari ini keluarga korban melaporkan ke unit lalu lintas," tandasnya.
Pasca laporan itu, Satlantas Polrestabes Makassar kini telah mengamankan mobil Pajero Sport dengan nomor polisi DD 7 ATY.
Selain mengamankan mobil Pajero, polisi juga mendatangkan pengemudi wanita yang melindas balita usia 1 tahun 3 bulan tersebut.
Wanita yang diketahui berinisial AT itu datang bersama suaminya di pos unit Laka Satlantas Polrestabes Makassar, Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang pada Senin (4/9/2023) malam.
Di situ, wanita pengemudi Pajero Sport dipertemukan dengan ibu korban yakni Arni (38).
Di hadapan polisi dan orang tua korban, wanita pengemudi Pajero mengaku sudah bertanggung jawab.
"Saya sudah bilang bawa ke tukang urut nanti saya ongkosi, saya bilang begitu. Setelah tiga hari saya tanyakan lagi, sudah dibawa ke tukang urut," ucap AT di hadapan polisi.
AT juga bilang, dirinya siap bertanggung jawab dan siap menanggung biaya perawatan balita itu jika harus dirawat di Rumah Sakit (RS).
"Saya ikhlas ongkosi ini anak sampai sembuh," ucapnya.
Sementara, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengungkapk untuk saat ini kendaraan milik AT telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau untuk mobil sudah ditahan disini," tegas Amin kepada awak media.
Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan, pengemudi tidak ditahan lantaran balita tersebut hanya mengalami ruka ringan.
"Kalau pengemudi dilakukan penahanan, itu ada aturannya kalau korban hanya luka ringan kita tidak lakukan penahanan, tapi kita akan kita lakukan pengecekan lebih lanjut," bebernya.
Amin bilang, dari hasil pertemuan orang tua korban dan wanita pengemudi Pajero muncul kesepakatan korban akan dibawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam soal luka tersebut.
"Sudah lengkap dibuatkan laporan polisi sudah dimediasi dan rencana akan dibawa ke RS untuk dilakukan cek medis secara lengkap," tandasnya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.