Berita Ponorogo Hari Ini

Janda Cantik di Ponorogo Belum Kapok Berbuat Jahat kepada Pelajar, Padahal Baru Keluar Penjara

Janda Cantik di Ponorogo Belum Kapok Berbuat Jahat kepada Pelajar, Padahal Baru Keluar Penjara

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
Konyel, janda muda, di Ponorogo ditangkap polisi karena menjual pil koplo. 

SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Janda muda yang akrab disapa Konyel asal Desa Ngrukem, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo belum kapok merasakan dinginnya lantai penjara.

Wanita berusia 28 tahun itu kembali tertangkap setelah mengedarkan pil koplo di bumi reog.

Sasaran janda muda tersebut adalah para pelajar dan anak putus sekolah.

"Ada yang pelajar ada yang anak ndak sekolah. Usianya variatif," ujar Konyel kepada wartawan termasuk SURYAMALANG.COM, Selasa (5/9/2023).

Dia mengaku telah keluar setahun lalu dari jeruji besi.

Baca juga: Bhayangkari Bergaya Hedon, Seleb TikTok Probolinggo yang Membentak Siswi Magang dengan Sebutan Babu

Kasus pertama, dia dijatuhi hukuman oleh majelis hakim selama 6 bulan. 

Dia menyebut kembali tergoda menjual barang haram karena desakan ekonomi.

Terlebih setelah menyandang status janda.

"Untuk yang kedua ini saya sebenarnya tidak lama."

"Baru beberapa bulan, dan kembali tertangkap," klaimnya.

Konyel tertangkap dengan barang bukti 630 butir pil dobel L alias pil koplo.

Dia menjual dengan sistem paket hemat.

Setiap satu klip hemat berisi 30 butir dijual Rp 100 ribu.

"Setiap klip saya dapat keuntungan lumayan."

"Ya dapat lah separuh, sekitar Rp 50 ribu per klip," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved