Fraksi PKB dan PKS Ingatkan Pemkot Malang Soal Waktu Sisa Kerja

Fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang memberikan masukan kepada Pemkot Malang agar realisasi program-program yang dicanangkan segera terlaksana maksimal.

Penulis: Benni Indo | Editor: Yuli A
purwanto
Juru bicara Fraksi PKB, Arief Wahyudi (kiri) dan juru bicara Fraksi PKS, Ahmad Fuad Rahman saat membacakan penyampaian pendapat akhir fraksi saat rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (7/9/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sejumlah fraksi di DPRD Kota Malang memberikan masukan kepada Pemkot Malang agar realisasi program-program yang dicanangkan segera terlaksana maksimal. Program-program yang dirancang selama ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga jika ada keterlambatan, akan berdampak pada masyarakat.


Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pandangan umumnya menyatakan, adanya penyesuaian PAD dalam Perubahan APBD TA 2023 serta berdasarkan realisasi Pajak Daerah per-akhir Agustus 2023 yang baru mencapai 43 persen dari total target PAD, maka hal ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang.

Juru bicara fraksi, Ahmad Fuad Rahman, menyatakan, jangan sampai perubahan target yang sudah ditetapkan tidak mampu dicapai hingga akhir tahun 2023 karena hal ini dapat  menjadi permasalahan yang menyebabkan gagal bayar.


"Oleh karena itu, Fraksi PKS menuntut Pemerintah Kota Malang untuk dapat membangun sinergisitas dan kolaborasi seluruh komponen perangkat daerah dalam mengambil langkah-langkah strategis yang efektif dan terukur, terutama Bapenda, agar target PAD dapat tercapai," tegasnya.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menandatangani hasil rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (7/9/2023).
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menandatangani hasil rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (7/9/2023). (purwanto)


PKS juga mengingatkan, PAD merupakan penopang utama dalam menuju kemandirian keuangan daerah, maka Pemerintah Kota Malang perlu membangun pola pikir birokrasi yang enterprenur sejak dini. Hal ini mengharuskan OPD untuk bisa menangkap setiap program atau kegiatan yang juga berdampak dalam memberikan kontribusi peningkatan PAD baik dalam hal pajak maupun retribusi daerah. 


"Aset daerah yang dikelola oleh dinas juga harus memberikan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah selain memberika pelayanan kepada masyarakat Kota Malang," terangnya.


Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mengingatkan, sisa waktu pelaksanaan APBD 2023 yang hanya tinggal tiga bulanan serta dengan memperhatikan serapan anggaran pada beberapa perangkat daerah yang belum menunjukkan trend positif, PKB menekankan agar dilakukan percepatan proses pelaksanaan kegiatan. Kegiatan yang dilakukan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada.


"Program dan kegiatan baru yang timbul setelah pembahasan Perubahan APBD 2023, kami tekankan agar kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat lebih didahulukan pelaksanaannya," ujar Arief Wahyudi, juru bicara Fraksi PKB.


Demikian pula rencana program dan kegiatan yang sudah disepakati bersama pada APBD induk, ketika terdapat ketidak  sesuaian dengan perencanaan awal agar segera dilakukan evaluasi dan penyempurnaan sesuai perencanaan awal. Saran dan masukan dari masyarakat merupakan salah satu faktor penting agar kegiatan pembangunan mempunyai nilai manfaat, tepat guna dan sasaran. 


"Untuk itu kami minta kepada seluruh perangkat daerah tidak apriori atas masukan, saran dan kritik membangun dari masyarakat namun seluruh kritikan, masukan saran dari masyarakat perlu didengar dan dikaji secara obyektif," tegas Arief. ADV

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved