Link Pendaftaran CPNS 2023 dan Daftar Gaji PNS Lulusan SMA dan S1 Termasuk Jenis-jenis Tunjangannya

Link pendaftaran CPNS 2023 dan daftar gaji PNS lulusan SMA sampai S1 termasuk jenis-jenis tunjangannya

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN/TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY)
Foto ilustrasi uang dan CPNS. Link pendaftaran CPNS 2023 dan daftar gaji PNS lulusan SMA sampai S1 termasuk jenis-jenis tunjangannya 

Tunjangan PNS

Selain gaji, PNS juga akan mendapat tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Hal itu sesuai dengan PP No. 11/2017 jo PP No. 17/2020.

Berikut daftar tunjangan PNS:

Tunjangan Keluarga
Tunjangan Pangan
Tunjangan Jabatan
Tunjangan Kinerja (bagi PNS di Pemerintah Pusat)
Tambahan Penghasilan Pegawai (bagi PNS di Pemerintah Daerah)
Tunjangan Resiko/Bahaya (bagi jabatan tertentu)
Tunjangan Khusus (bagi PNS dengan kondisi khusus)
Tunjangan Profesi (bagi Guru dan Dosen)

Baca juga: Pengumuman Kenaikan Gaji PNS atau ASN, TNI, Polri , Simak di Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Artikel KompasTV 'Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 17 September 2023, Berikut Daftar Gaji PNS Lulusan SMA dan S1'.

Link dan Cara Daftar CPNS 2023

Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan pendaftarannya mulai tanggal 16-30 September 2023.

Adapun, pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada 17 September 2023 mendatang. Namun, beberapa instansi sudah mengumumkan formasi CPNS 2023.

Berikut cara daftar CPNS 2023 selengkapnya:

1. Buka laman resmi pendaftaran SSCASN dengan mengakses daftar-sscasn.bkn.go.id/ akun atau klik di sini

2. Isilah kolom yang diminta dengan informasi pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan alamat email pribadi yang masih aktif.

3. Setelah mengisi semua informasi di atas, ketiklah kode Captcha yang muncul di halaman tersebut untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

4. Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses pendaftaran.

5. Lanjutkan dengan mengunggah foto scan KTP Anda dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah langkah penting, pastikan dokumen yang diunggah sesuai persyaratan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved