Pengumuman Kenaikan Gaji PNS atau ASN, TNI, Polri , Simak di Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi
Dalam pidato, Presiden juga akan membacakan Nota Keuangan Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Pengumuman kenaikan gaji bagi PNS atau aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan disebut akan disinggung oleh Presiden Jokowi dalam pidato kenegaran hari ini Hari Kemerdekaan RI, hari ini, Rabu (16/8/2023).
PidatoKkenegaraan Presiden Jokowi menyambut Hari Ulang Tahun atau HUT ke-78 RI akan disampaikan di gedung parlemen .
Presiden Jokowi akan menyampaikan dua pidato di Kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta pada hari ini, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Viral Duit PNS 70 Juta Ludes Setelah Diangkut Mobil Avanza, Linglung Saat Turun Ternyata Dihipnotis
Seperti diketahui, penyampaian pidato oleh Presiden merupakan agenda rutin setiap tahunnya.
Dalam pidato, Presiden juga akan membacakan Nota Keuangan Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dalam Rapat Tahunan MPR dan DPR.
Informasinya pemerintah akan kembali menaikkan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan pada 2024 mendatang.
Live pidato kenegaraan Presiden Jokowi dapat disimak dalam link berikut ini:
LINK Pidato Kenegaraan Presiden YouTube Sekretariat Presiden RI: LINK
LINK Pidato Kenegaraan Presiden YouTube DPR RI: LINK
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa rencana kenaikan gaji tersebut masih dalam pembahasan bersama Presiden Jokowi.
Menurutnya, keputusan kenaikan gaji PNS/ASN akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi tepatnya saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2023.
"Kenaikan (gaji) PNS Insya Allah sedang digodok Bapak Presiden,” tutur Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa (30/5/2023) lalu.

Kebijakan Baru Tambahan Tunjangan
Selain waktu pengumuman kenaikan gaji PNS, Menkeu Sri Mulyani juga mengeluarkan kebijakan baru.
Manuver Tersangka Kasus Pencabulan di Kota Batu, Kini Terjadi Saling Lapor di Polres Batu |
![]() |
---|
Tata Cara Pencairan Bantuan Intensif Guru Non ASN 2025, Langsung Dapat Rp2,1 Juta Sampai Rp2,4 Juta |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-38 Arema, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Imbau ASN Pakai Atribut Arema |
![]() |
---|
ASN di Tulungagung Jabatannya Diturunkan Gegara Cerai Tidak Izin ke BKPSDM |
![]() |
---|
Pembacaan Pakta Integritas ASN di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Ingatkan Pegawai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.