Kepsek SD Viral Pecat Guru Honorer Gantian Dipecat Wali Kota, Terbukti Pungli Terima Suap saat PPDB
Kepsek SD viral pecat guru honorer gantian dipecat Wali Kota, terbukti pungli terima suap saat PPDB.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, - Nasib Kepsek SD viral pecat guru honorer usai kepergok pungli berakhir dengan sanksi pemecatan.
Kepala Sekolah (Kepsek) di SD Negeri 1 Cibeurum, Bogor itu terbukti menerima suap atau gratifikasi saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Kecurangan Kepala Sekolah bernama Nopi Yeni itu terbongkar setelah guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda melaporkannya.
Naas, Reza justru dipecat oleh Nopi Yeni dengan alasan subjektif secara sepihak.
Akibatnya, ratusan murid menggelar aksi menolak pemecatan guru honorer tersebut sampai video-nya viral.
Setelah demo ratusan murid beredar akhirnya Wali Kota Bogor, Bima Arya datang ke sekolah tersebut.
Bima Arya lantas menemui Nopi Yeni dan menegaskan keputusan wanita itu sebagai Kepala Sekolah sudah menyalahi aturan.
"Ibu tahu itu salah?" tegas Bima Arya di SD Negeri Cibeureum 1, Rabu (13/9/2023) dilansir dari TribunnewsBogor.com (grup Suryamalang).
"Karena rasa iba aja kemarin, jadi saya memutuskan menerima seperti itu. Iya itu salah saya pak, saya mohon maaf pak," kata Nopi Yeni.
Baca juga: Kenali Ciri-ciri Uang Mutilasi yang Viral, Gabungan Uang Asli dan Uang Palsu Agar Jumlahnya Banyak
Artikel TribunnewsBogor 'Dibongkar Guru Jujur, Terungkap Penyuap Kepsek SD di Bogor Saat PPDB'.
Bima Arya menekankan apapun alasannya, Nopi Yeni telah mengambil keputusan yang salah saat PPDB 2023.
"Apapun alasannya, itu tetap salah," tegas Bima Arya.
Akhir dari kasus tersebut, Nopi Yeni kepala sekolah dicopot dari jabatannya.
Bima Arya menyebut Nopi Yeni terbukti menerima suap dalam proses PPDB tahun ajaran 2023/2024 lalu.
Lantaran terbukti melakukan gratifikasi, sang kepala sekolah juga dikenai sanksi.
"(Kepala sekolah) diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi," kata Bima Arya.
Sejak Selasa lalu, surat pemberhentian Nopi Yeni telah diproses oleh Bima Arya.
Kini nasib Nopi Yeni belum pasti karena masih menunggu keputusan akhir soal pemindahan dan sanksinya.
Sang kepala sekolah pun masih bisa melakukan keberatan atas pemberhentiannya tersebut.
"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan Wali Kota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif." ungkap Bima Arya.
Kronologi Kecurangan Kepsek
Kasus pungutan liar (pungli) saat PPDB 2023 di SD Negeri Cibeureum pertama kali diungkap oleh Reza yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris PPDB 2023 SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Reza juga sudah memberi keterangan terkait dugaan kecurangan PPDB 2023 di sekolahnya kepada Inspektorat Daerah Kota Bogor.
"Saya dimintai keterangan perihal PPDB yang terjadi di sekolah ini. Saya katakan sejujur-jujurnya di muka publik," kata Pak Reza saat diwawancara TribunnewsBogor.com.
Menurutnya kuota maksimal PPDB di SD tersebut sebanyak 112 calon peserta didik.
Namun ketika kuota sudah terpenuhi, jumlah tersebut justru bertambah menjadi 117 orang.
"Berarti di situ kita dapat indikasikan ada tindakan pungli ke PPDB," kata Mohamad Reza Ernanda.
Baca juga: Viral Video Kecelakaan Mobil Terguling Berisikan Ibu-ibu di Jalan Tol Bekasi, Untung Tak Ada korban
Artikel TribunnewsBogor.com 'Akal-akalan Kepsek yang Pecat Pak Reza Guru SD di Bogor'.

Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni pun sudah mengakui perihal kecurangan itu.
Nopi bercerita pada Wali Kota Bima Arya sempat didatangi sejumlah wali murid.
Mereka inilah yang diduga telah memberi suap pada Nopi Yeni.
"Ada beberapa yang dekat-dekat tinggal di sini, memohon kepada saya," kata Kepsek SD di Bogor pada Bima Arya.
Kata Nopi Yeni, mereka memohon agar anaknya bisa tetap mendaftar.
"Terus saya bilang ' gak bisa sudah tutup'," katanya.
Selang beberapa hari, pemberi suap ini kembali mendatangi kepala sekolah.
"Ya sudahlah akhirnya saya masukin," kata Nopi.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan Nopi Yeni telah terbukti melakukan gratifikasi.
"Telah di BAP Inspektorat dan terbukti menerima gratifikasi," kata Bima Arya.

Tak terima atas kejujuran Pak Reza, Nopi Yeni kemudian memecat guru favorit tersebut.
Kepsek memecat Reza dengan dua alasan.
Pertama, mengambil tanpa hak data pribadi WhatsApp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru.
Kedua, tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (Kepala Sekolah).
Mendapati kejadian ini, Bima Arya pun berang bukan kepalang bahkan bicara dengan nada tinggi kepada Nopi Yeni.
"Ini tanggung jawab saya, saya tidak mau lagi ada pungli di sini," kata Bima Arya di hadapan Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.
Atas perbuatannya menerima gratifikasi dan memecat Reza, Nopi Yeni kini dipecat sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.
"Saya memberhentikan kepala sekolah," kata Bima Arya.
Bima Arya menekankan agar semua guru atau pihak manapun tidak takut melaporkan tindakan pungli di sekolah.
"Saya akan lindungi pelapor, saya janji. Jadi jangan ada yang takut siapapun di sini dan percayakan Wali Kota" kata Bima Arya.
"Sampai detik terakhir saya jadi Wali Kota, saya akan berjuang untuk berantas korupsi dan pungli," tandasnya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
Kepsek SD viral pecat guru honorer
Kepsek SD
guru honorer
SD Negeri 1 Cibeurum
Bogor
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
PPDB
Nopi Yeni
Mohamad Reza Ernanda
pungli
gratifikasi
Bima Arya
Wali Kota Bogor
suryamalang
Jadwal Siaran Langsung Super League 2025-2026 Mulai Jumat-Sabtu: Persebaya, Persib, Dewa United |
![]() |
---|
18 Pelatih Super League 2025-2026 Rival Marcos Santos Tukangi Arema FC, Hanya 1 dari Indonesia |
![]() |
---|
Inilah 5 Desa di Kabupaten Sikka NTT Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1 Miliar |
![]() |
---|
35 Kata-kata Agustusan Lucu Cocok Untuk Meme atau Status WhatsApp, Instagram - HUT RI 2025 |
![]() |
---|
Peluang Jokowi Dipanggil KPK Setelah 2 Mantan Menterinya Diperiksa, PUKAT UGM: Tidak Boleh Sungkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.