Berita Viral
Wartawan Online Dibunuh Tetangga dengan Senapan Angin Karena Dendam, Rencanakan Aksi Sejak Agustus
Nasib wartawan online dibunuh tetangga dengan senapan angin terjadi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Aldo menuturkan, menurut pengakuan pelaku, Hasan sudah merencanakan aksinya sejak Agustus 2023.
Ia terlebih dulu membeli senapan angin.
"Dia memesan senapan angin ini pada bulan Agustus 2023.
Tetapi ini masih kita dalami dulu,” ucapnya.
Dari pelaku, polisi menyita senapan angin, sebuah palu, dan 14 butir peluru.
Artikel Kompas.com "Tembakan Maut Tetangga Renggut Nyawa Pria di Jombang"
Lalu, apa motif Hasan membunuh Sapto?
Wakapolres Jombang Kompol Hary Kurniawan menjelaskan, Hasan merenggut nyawa Sapto karena dipicu rasa dendam terhadap korban.
Pelaku menyebutkan, sakit hati itu muncul karena korban sering mengganggu pekerjaan pelaku.
“Motif masih dalam penyidikan, tapi dari pengakuan awal karena merasa dendam," ungkapnya.
Saat ditanya apakah pembunuhan ini terkait dengan pekerjaan Sapto sebagai wartawan, Hari menyampaikan bahwa kasus ini tak berkaitan dengan profesi korban.
"Tidak ada keterkaitannya dengan pemberitaan.
Berdasarkan keterangan, tidak ada keterkaitan dengan pemberitaan.
Hanya tadi, dendam karena pelaku merasa pekerjaannya diganggu,” tuturnya.
Sapto diketahui bekerja sebagai wartawan sebuah media online Kabaroposisi.net.
Namanya tercantum sebagai Kepala Biro Jombang.
“(Pekerjaan korban) swasta, dan dari informasi yang kami terima, wartawan di media online," jelas Hary.
Atas perbuatannya, Sapto terancam dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Ia terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara paling singkat 20 tahun.
wartawan online dibunuh tetangga
wartawan online dibunuh
wartawan online
wartawan
pembunuhan
Jombang
SURYAMALANG.COM
VIRAL Bendera One Piece: Warga Tuban Didatangi Aparat, Konveksi Banjir Order di Karanganyar |
![]() |
---|
Viral Video TKW atau PMI Wanita Asal Bondowoso di Malaysia Menangis, Minta Tolong Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Akhir Bahagia Tita Delima Perawat Digugat Rp 120 Juta Usai Resign, Gegara Jual Nastar di Klinik Gigi |
![]() |
---|
Warga Malang Raya Harus Hati-hati! Mengibarkan Bendera One Piece Bisa Dipidana, Ini Aturannya |
![]() |
---|
Kenapa Marak Pengibaran Bendera One Piece Jelang 17 Agustus? Disebut DPR Bahaya, Pakar Tidak Setuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.