Berita Batu Hari Ini

Jenis dan Jumlah Pelanggaran Terbanyak selama Operasi Zebra Semeru 2023 di Kota Batu

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati mengatakan ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023

Penulis: Dya Ayu | Editor: rahadian bagus priambodo
suryamalang.com/myu
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati menjelaskan, pihak kepolisian harus menunggu Nasrullah pulih agar dapat memberikan keterangan terkait kecelakaan maut di Klemuk pada Selasa (16/5/2023) lalu. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Operasi Zebra Semeru 2023 yang digelar serentak mulai 4-17 September, kini telah selesai.

Di wilayah hukum Polres Batu selama Operasi Zebra Semeru 2023 berlangsung, polisi mencatat ada sebanyak 5293 pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati mengatakan ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023.

Pelanggaran tersebut di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang bagi pengendara sepeda motor, penggunaan safety belt bagi pengendara roda empat, menggunaan handphone saat berkendara, mengemudi melebihi batas kecepatan dan mengemudi dalam pengaruh alkohol serta pengendara dibawah umur.

Sedangkan pendindakan dioptimalkan secara tilang elektronik menggunakan kamera ETLE statis yang saat ini berjumlah 7 unit dan ETLE mobile berjumlah 1 unit.

“Dari hasil Operasi Zebra Semeru 2023 Polres Batu, total jumlah pelanggaran sebanyak 5293. Itu terdiri dari teguran sebanyak 2955, Etle statis sebanyak 1670 dan Etle Mobile sebanyak 668, sedangkan tilang manual 0,” kata AKP Lya Ambarwati kepada Suryamalang.com, Senin (18/9/2023).

Sementara itu dari jumlah pelanggaran tersebut, empat pelanggaran dengan jumlah paling banyak ialah melawan arus, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan lebih dari dua orang untuk sepeda motor.

“Jenis pelanggaran terbanyak melawan arus sebanyak 665 pelanggaran, tidak memakai helm 653 pelanggaran, tidak menggunakan sabuk pengaman 478 pelanggaran dan berboncengan 3 sebanyak 369 pelanggaran,” jelasnya.(myu)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved