Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok
BREAKING NEWS : Eksekutor Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Divonis 5 Tahun Penjara
vonis terhadap Mujiadi, Ali Jayadi, Asmuri, dan Okky, eksekutor perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso berlangsung di Pengadilan Negeri
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap Mujiadi, Ali Jayadi, Asmuri, dan Okky, eksekutor perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (19/9/2023).
Keempat terdakwa mengikuti sidang tersebut secara daring dari ruang tahanan Polda Jatim. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya digelar sekitar pukul 11.00 WIB.
Para terdakwa beberapa kali terlihat menunduk ketika Hakim membacakan proses jalannya sidang sejak dakwaan hingga babak akhir.
Sedangkan, Viktor Sinaga, pengacara empat terdakwa saat itu menyimak sembari tangannya memainkan pulpen.
Sampai pada akhirnya hakim mengatakan empat terdakwa mendapat vonis penjara selama 5 tahun.
"Mengadili para terdakwa kembali ke ruang tahanan untuk menjalankan hukuman penjara selama 5 tahun," kata Abu.
Dalam kasus ini empat terdakwa dijerat dengan Pasal 365, tentang tindak pidana pencurian.
Selain hukuman penjara mereka juga diminta mengembalikan seluruh barang yang dicuri dari Rumah Dinas Santoso.
Tak ada perlawanan dari mereka. Mereka pasrah menerima vonis tersebut.
Hal yang sama juga diutarakan Viktor Sinaga. Menurutnya, Hakim sudah mengadili kasus tersebut secara bijak.
"Kami terima karena vonis ini sudah terbilang ringan karena sebelumnya dituntut 7 tahun penjara," ucap Viktor.
rumah dinas Wali Kota Blitar dirampok
perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar
rumah dinas Wali Kota Blitar
Santoso
TribunBreakingNews
Pengadilan Negeri
Surabaya
Blitar
SURYAMALANG.COM
Bekas Wali Kota Blitar Minta Bebas saat Para Perampok Rumah Dinas Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bekas Wali Kota Blitar: Nggak Mungkin Saya Cerita Soal Rumah Dinas, Itu kan Rahasia Negara |
![]() |
---|
2 Saksi Ahli Kuatkan Dakwaan Bekas Wali Kota Blitar Jadi Dalang Perampokan di Rumah Dinas |
![]() |
---|
Bekas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar: Seharusnya Saya Diadili di Sragen atau Blitar |
![]() |
---|
Aneh! 3 Satpol PP Matikan Lampu Lalu Tidur Menjelang Perampok Masuk Rumah Dinas Wali Kota Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.