5 Cara Mudah Buat Akun di Website SSCASN Untuk Daptar CNS 2023 dan PPPK, Dibuka Jam 20.09.23 WIB

Berikut ini 5 cara mudah buat akun di website SSCASN untuk daftar CPNS 2023 dan PPPK. Dibuka malam ini pukul 20.09.23 WIB.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Website sscasn.bkn.go.id
Tampilan laman SSCASN untuk login di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login terdapat tulisan "PENDAFTARAN SSCASN 2023 BELUM DIBUKA." 

SURYAMALANG.COM - Berikut ini 5 cara mudah buat akun di website SSCASN untuk daftar CPNS 2023 dan PPPK. 

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka pada Rabu (20/9/2023) hari ini.

Sebelum bisa daftar CPNS 2023 dan PPPK, para peserta harus memiliki akun di portal SSCASN.

Portal website SSCASN akan dibuka mulai malam ini pada pukul 20.09.23 WIB.

Pembuatan akun SSCASN dilakukan di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

BKN mengimbau agar pelamar tidak terburu-buru mendaftar saat portal SSCASN dibuka.

Akan lebih baik cari tahu terlebih dahulu informasi jabatan dan instansi yang akan dilamar.

Ada sejumlah hal yang harus disiapkan untuk membuat akun SSCASN.

Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga swafoto.

Inilah cara membuat akun SSCASN dikutip dari Buku Panduan Pendaftaran CASN:

1. Akses Portal SSCASN

- Untuk melakukan pendaftaran akun, akses laman https://sscasn.bkn.go.id/ menggunakan browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru.

- Klik menu SSCASN di pojok kanan atas kemudian klik Buat Akun

- Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran.

- Akan muncul alert permintaan akses terhadap kamera, klik Allow untuk mengizinkan penggunaan kamera.

2. Pengecekan Identitas

- Pastikan untuk membaca petunjuk pembuatan akun dengan saksama.

- Pendaftar diminta untuk memasukkan data berupa NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan email aktif.

- Periksa kembali apakah semua data sudah benar

- Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai, kemudian tombol Lanjutkan.

3. Lengkapi Data

- Lengkapi data sesuai yang diminta. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan data Ijazah.

- Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di Ijazah, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.

Pastikan pendaftar CPNS 2023 mengisi data tersebut dengan benar.

- Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, Email, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

- Masukkan Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete).

- Pastikan Nama pada ijazah (tanpa gelar) dan Tanggal Lahir pada Ijazah dan jenis kelamin yang dipilih telah benar dan sesuai.

Sebab data tersebut akan dijadikan dasar penetapan nomor induk pegawai apabila Pelamar dinyatakan lulus seleksi CASN.

- Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open.

- Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto.

Klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.

- Data lain yang perlu diisi adalah:

a. Password dan Konfirmasi Password.

Masukan password yang mudah diingat, namun harus sesuai dengan ketentuan yaitu panjang tidak kurang dari 8 karakter dan memiliki kombinasi huruf kecil, huruf besar, karakter dan angka.

Catat dan simpan password karena akan digunakan untuk login akun SSCASN.

b. Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 1, dan Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 2.

Catat pertanyaan dan jawaban pengaman karena hal ini diperlukan jika suatu waktu mengalami kendala saat mengakses akun SSCASN, seperti lupa password.

- Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar.

Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

- Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai kemudian klik Lanjutkan.

Artikel Tribunnews, 'Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS-PPPK 2023'.

4. Pengecekan Ulang Data

- Sebelum mengakhiri pendaftaran akun, pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan swafoto jelas.

Pengunggahan Pas foto berlatar belakang merah akan dilakukan bersamaan dengan dokumen persyaratan lainnya setelah memilih formasi.

Jika ingin melakukan perbaikan data, klik tombol "Kembali" untuk memperbaiki data yang dimasukkan.

Jika ingin mengakhiri pendaftaran akun, klik tombol "Proses Pendaftaran Akun".

- Pelamar CPNS wajib memperhatikan setelah pendaftaran akun diproses.

Pelamar tidak bisa melakukan perubahan data pendaftaran akun seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto, dan sebagainya. Pastikan tidak ada kesalahan isi.

- Pada tahap ini, pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto, NIK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP), Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Email, dan Nomor Handphone.

Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta TIDAK DAPAT memperbaiki kesalahan tersebut.

- Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang dimasukkan sebelumnya untuk diperbaiki.

- Klik Proses Pendaftaran Akun untuk mengakhiri proses pembuatan akun SSCASN.

- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang di-input sudah sesuai.

Tekan tombol Iya jika yakin, atau tekan tombol Tidak untuk memeriksa kembali.

5. Pendaftaran Selesai

- Setelah selesai melakukan pengisian data dan lainnya, maka proses pendaftaran akun telah selesai.

- Pendaftar CPNS dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN dengan menekan tombol Lanjutkan Login Pendaftaran.

- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pendaftar CPNS dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu Lanjutkan Login Pendaftaran.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved