Rabu, 22 April 2026

Berita Gresik Hari Ini

Fakta Medis Mengejutkan di Balik Dugaan Siswi SD Buta Dicolok Tusuk Pentol di Gresik

Ungkap Dugaan Kasus Penusukan Menggunakan Tusuk Pentol Bakso Ke Siswi SD Negeri, Polres Gresik Koordinasi Dengan Kejari dan Disiapkan Enam Jaksa

Penulis: Sugiyono | Editor: Yuli A
willy abraham
Kadispendik Gresik S. Hariyanto saat bertemu SA, siswi kelas 2 SD yang buta akibat dicolok tusuk pentol, di kediamannya, Sabtu (18/9/2023). 

Dokter Bambang Tuharianto SpM dari RSUD Ibnu Sina Gresik mengatakan, hasil dari MRI (magnetic resonance imaging) tidak menunjukkan adanya bekas benda keras pada mata sebelah kanan siswi SD. Namun, ada penurunan penglihatan.

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Gresik terkait kasus dugaan penusukan siswi Sekolah Dasar Negeri 236 Desa Randupadangan Kecamatan Menganti.

Hal itu untuk mengkaji berkas sebelum pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Gresik, Kamis (21/9/2023).

“Kami dengan Pak Kajari berkomunikasi dari awal penyelidikan ke penyidikan. Kami kirim SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) ke Bapak Kejari dan Bapak Kajari sudah menugaskan enam Jaksa untuk kasus ini,” kata Adhitya.

Lebih lanjut Adhitya menambahkan, sampai saat ini tim Reskrim Polres Gresik terus memeriksa para saksi. Dan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 47 saksi. Mulai dari guru, Kepala Sekolah dan siswa. Dan masih melanjutkan pemeriksaan beberapa saksi.

Sedangkan barang bukti yang disita di antaranya baju anak, digital video recorder (DVR) dan rekaman CCTV. Hasil pemeriksaan DVR CCTV, CCTV tidak aktif sejak 1 Juni 2023 sampai 18 Agustus 2023. Sehingga tidak ada rekaman saat kejadian. Hasil recovery log file di DVR memang tidak ada. Misalkan dihapus, di log file pasti masih ada,” katanya.

Menurut Adhitya dari kasus dugaan penganiayaan anak ini, jajaran Forkopimda Kabupaten Gresik kompak menyelesaikan kasus ini, sebab semuanya prihatin dan support terhadap pendidikan.

Jajaran Forkopimda Gresik melakukan press conference di Aula Mapolres Gresik terkait kasus dugaan penusukan mata siswi SD Negeri menggunakan tusuk pentol bakso, Kamis (21/9/2023).
Jajaran Forkopimda Gresik melakukan press conference di Aula Mapolres Gresik terkait kasus dugaan penusukan mata siswi SD Negeri menggunakan tusuk pentol bakso, Kamis (21/9/2023). (sugiyono)

“Peran Forkopimda sangat support, seperti Pak Bupati melakukan pendampingan dan membantu kesehatan korban, kalau korban sakit siap membiayai sampai sembuh,” katanya.  

 

Sementara hasil Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gresik terus memberikan dukungan secara moral dan materiil kepada SA (8), anak yang diduga dicolok menggunakan tusuk pentol bakso oleh kakak kelasnya.

 

Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Gresik juga telah berusaha mencarikan sekolah baru bagi SA, agar cepat kembali sekolah setelah hampir satu bulan tidak masuk sekolah akibat kejadian tersebut.

 

“Semoga adik SA ini bisa segera kembali sekolah. Kemarin, bersama Pak Kapolres, saya ajak untuk sekolah kembali, dan jika mau pindah sekolah, kami memfasilitasi,” kata Gus Yani.

 

Sementara, dr. Bambang Tuharianto, SpM dokter di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik mengatakan, hasil dari MRI (magnetic resonance imaging) tidak menunjukkan adanya bekas benda keras pada mata sebelah kanan. Namun, ada penurunan penglihatan.

 

“Dari pemeriksaan fisik secara makro, tidak kami temukan kelalaian apapun, kami melanjutkan pemeriksaan mata secara RMI, ternyata dari pemeriksaan itu, tidak ditemukan kelainan apapun,tidak ada bekas darah, tidak ada kelainan saraf yang menunjukkan komponen-komponen bekas terjadi kekerasan. Memang terjadi penurunan penglihatan, tapi tidak bisa dipastikan dari bekas kekerasan. Apakah penurunan ini kelainan, secara anatomi tidak ada perubahan fisik, secara fungsi penglihatan memang menurun,” kata dr. Bambang.

 

Terpisah Ketua Perlindungan Anak Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun mengatakan, permasalahan dugaan kekerasan di sekolah menjadi tanggung jawab sekolah, sehingga harus dilakukan penyelesaian secara terbuka. Sebab, sering terjadi di sekolah tindakan perundungan, kekerasan, dan seksualitas, sehingga penyelesaian kasus anak harus diselesaikan secara terbuka dan tegas.

 

“Agar perbuatan ini tidak terjadi lagi pada anak generasi Bangsa yang masih duduk di bangkun sekolah. Sebab, tindakan yang terjadi di sekolah adalah murni tanggung jawab sekolah,” kata Febri.

Sementara ayah SA, Samsul Arif (36), warga Desa Randupadangan Kecamatan Menganti mengatakan pasrah atas musibah yang menimpa putri sulungnya. Dan menunggu kasus hukum yang telah dilaporkan ke Polres Gresik pada Senin (28/9/2023).

“Kami pasrah, biar kasus hukum yang berjalan,” kata Samsul.

Diketahui, kejadian dugaan penganiayaan terhadap SA (8) secara ditusuk menggunakan tusuk pentol bakso terjadi pada Senin (7/8/2023). Saat itu, para siswa SD Negeri 236 Gresik sedang merayakan kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved