Berita Surabaya Hari Ini
Pertama di Indonesia, Para Pemabuk di Surabaya Perlu Dilayani Secara Istimewa
Polisi Surabaya menganjurkan bos diskotek, klub malam, bar menyediakan jasa antar pelanggannya yang mabuk supaya tidak berkendara sendiri.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
Pertama di Indonesia, para pemabuk perlu dilayani secara istimewa. Polisi Surabaya menganjurkan bos diskotek, klub malam, bar dan aneka tempat hiburan malam sejenis supaya menyediakan jasa antar pelanggannya yang mabuk supaya tidak berkendara hingga membahayakan pihak lain.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Perbuatan mengemudi saat mabuk dapat dijerat juga dengan Pasal 311 UU LLAJ. Tapi nyatanya larangan tersebut kerap dilanggar. Padahal hal tersebut berbahaya.
Dalam kondisi mabuk konsentrasi otak mengalami penurunan. Bayangkan, ketika sudah seperti itu otak masih dipaksa fokus menguasai kendaraan. Risikonya sangat fatal.
Koordinator Gabungan Pengusaha Rumah Hiburan Umum (Gaperhu), Edo Loekito, mengapresiasi gagasan Satlantas Polrestabes Surabaya menganjurkan diskotek, bar, klub, serta karaoke menyediakan layanan antar pemabuk.
Jika memang sudah terbuka terhadap minuman beralkohol, sudah menjadi sepatutnya orang-orang yang mengonsumsi juga diarahkan dengan pola minum yang bertanggung jawab. "Ini pertama kali dan program yang baik, apalagi dilakukan langsung di tempat hiburan malam," katanya.
Dia mengaku, proses mengantarkan pulang hingga ke kediaman selain bisa memastikan keamanan pelanggan, juga bisa berdampak positif kepada tempat usaha. Itu mencegah terjadinya insiden usai menikmati rekreasi.
Tidak menutup kemungkinan setelah itu sebuah tempat hiburan malam bisa mendapat rating bagus dari para pelanggan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/jasa-layanan-antar-pemabuk-di-surabaya-kecelakaan-akibat-pengaruh-minuman-alkohol.jpg)