Kamis, 9 April 2026

Berita Surabaya Hari Ini

Pertama di Indonesia, Para Pemabuk di Surabaya Perlu Dilayani Secara Istimewa

Polisi Surabaya menganjurkan bos diskotek, klub malam, bar menyediakan jasa antar pelanggannya yang mabuk supaya tidak berkendara sendiri.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
tony hermawan
Gabungan usaha hiburan malam diskusi bersama polisi mengurai solusi kecelakaan akibat pengaruh minuman alkohol. 

Pertama di Indonesia, para pemabuk perlu dilayani secara istimewa. Polisi Surabaya menganjurkan bos diskotek, klub malam, bar dan aneka tempat hiburan malam sejenis supaya menyediakan jasa antar pelanggannya yang mabuk supaya tidak berkendara hingga membahayakan pihak lain. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA -  Perbuatan mengemudi saat mabuk  dapat dijerat juga dengan Pasal 311 UU LLAJ. Tapi nyatanya larangan tersebut kerap dilanggar. Padahal hal tersebut berbahaya.

Dalam kondisi mabuk konsentrasi otak mengalami penurunan. Bayangkan, ketika sudah seperti itu otak masih dipaksa fokus menguasai kendaraan. Risikonya sangat fatal.

Koordinator Gabungan Pengusaha Rumah Hiburan Umum (Gaperhu), Edo Loekito, mengapresiasi gagasan Satlantas Polrestabes Surabaya menganjurkan diskotek, bar, klub, serta karaoke menyediakan layanan antar pemabuk

Jika memang sudah terbuka terhadap minuman beralkohol, sudah menjadi sepatutnya orang-orang yang mengonsumsi juga diarahkan dengan pola minum yang bertanggung jawab. "Ini pertama kali dan program yang baik, apalagi dilakukan langsung di tempat hiburan malam," katanya.

Dia mengaku, proses mengantarkan pulang hingga ke kediaman selain bisa memastikan keamanan pelanggan, juga  bisa berdampak positif kepada tempat usaha. Itu mencegah terjadinya insiden usai menikmati rekreasi.

Tidak menutup kemungkinan setelah itu sebuah tempat hiburan malam bisa mendapat rating bagus dari para pelanggan.

 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved