Berita Viral

Kisah Bocah 10 Tahun Disetrika Ibu Tiri Sampai Kulit Melepuh, Pemicu Suami Tak Beri Uang Bulanan

Kisah pilu bocah 10 tahun disetrika ibu tiri hingga kulit tubuhnya melepuh terjadi di Jambi. Pemicu diduga suami tak beri jatah uang bulanan

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews
Bocah 10 Tahun Disetrika Ibu Tiri Sampai Kulit Melepuh di Jambi 

SURYAMALANG.COM - Kisah pilu bocah 10 tahun disetrika ibu tiri hingga kulit melepuh terjadi di Jambi

Aksi kejam ibu tiri setrika tubuh anak tiri itu diduga pemicunya saat sang suami tak beri jatah uang bulanan

Kejadian bocah 10 tahun disetrika ibu tiri itu terjadi pada Senin (4/9/2023) lalu di kamar rumahnya di Dusun Suka Makmur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi.

Bocah 10 tahun itu dianiaya ibu tirinya sendiri berinisial N (31) menggunakan setrika panas. 

N tega menganiaya anak tirinya dengan nemepetkan setrika panas di bagian lengan dan kaki. 

Usai melakuaan penganiayaan anak tirinya yang masih berusia 10 tahun tersebut, ibu muda ini langsung melarikan diri.

Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke polisi.

Sosok N, ibu tiri yang tega setrika tubuh anak tirinya hingga melepuh.
Sosok N, ibu tiri yang tega setrika tubuh anak tirinya hingga melepuh. (Tribunnews)

Baca juga: Nasib Nenek Sarmini Rumahnya Dibakar Anak Kandung Saat Tengah Tidur, Diduga Gegara Sertifikat

Baca juga: Kronologi Bule Amerika Bunuh Mertua di Jabar, Diduga Perkara Uang Rp 5 Juta, Cari Istri Gak Ketemu

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa Badoyo mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Saat itu, N sedang menyetrika pakaian di kamar. Kemudian anaknya masuk ke kamar untuk mengganti pakaian.

Di dalam kamar, N langsung menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan anak tirinya.

Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga kulit melepuh.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya langsung melakukan penangkapan usai mendapat laporan dan pemeriksaan saksi-saksi terhadap perbuatan kekerasan itu.

"Pelaku diamankan di sebuah pondok kebun sawit milik orang tua pelaku di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo," kata AKP Septa Badoyo, dikonfirmasi pada Minggu (24/9/2023).

Terungkap motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved