5 Hal Penting Harus Diperhatikan Saat Daftar CPNS 2023 dan PPPK, Perhatikan Kriteria dan Syarat
Berikut ini daftar 5 hal penting harus diperhatikan saat daftar CONS 2023 dan PPPK bagi para calon pelamar.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
- Pengumuman hasil seleksi
- Pengangkatan calon PNS dan masa percobaan calon PNS
- Pengangkatan menjadi PNS
4. Tahapan Seleksi
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD (TIU, TWK, TKP)
- Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB
5. Syarat dan Ketentuan Umum
- WNI dengan usia saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Jabatan yang bisa dilamar dengan usia maksimal 40 tahun, yakni dokter dan dokter gigir, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Bocoran-Passing-Grade-CPNS-2023-Rincian-Nilai-Ambang-Batas-SKD-untuk-TWK-TIU-dan-TKP-Berbeda.jpg)