Kronologi Sekolah Berdarah di Demak, Guru Terkapar di Kelas dan Siswa Pembawa Celurit Kabur
Kronologi murid bacok guru di sekolah gara-gara nilainya jeblok, pelaku kabur jadi buronan polisi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, - Kronologi murid bacok guru di sekolah gara-gara nilainya jeblok terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Akibat insiden pembacokan di Madrasah Aliyah Yasua, Kecamatan Kebonagung, para siswa dan guru syok hingga ada yang pingsan.
Kejadian yang sangat mendadak ini berlangsung saat para siswa sedang ujian tengah semester (PTS).
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (25/9/2023) sekira pukul 09.30.
Pelaku berinisial RS yang masih duduk di kelas XII tiba-tiba membacok leher gurunya bernama Ali Fatkhur Rohman.
Ali Fatkhur Rohman juga menjabat sebagai Wakil Kesiswaan dan guru olahraga di sekolah tersebut.
Kepala MA Yasua, Masrukin menjelaskan pelaku dan korban tinggal di desa yang sama yakni Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Pembacokan berlangsung di ruang kelas XII IPS setelah pelaku datang ke sekolah mengendarai motor.
Kemudian pelaku masuk ke ruang kelas dan menyapa guru tersebut dengan mengucapkan salam.
Setelah itu tanpa basa-basi pelaku langsung mengacungkan sebilah celurit yang disembunyikan di belakang punggungnya.
"Guru (korban) sedang duduk di meja sambil mengawasi murid yang sedang mengerjakan ujian tengah semester (PTS)" kata Masrukin kepada TribunJateng.com (grup Suryamalang), Senin (25/9/2023).
"Tiba-tiba, tersangka datang dan masuk ke dalam kelas" imbuhnya.
Baca juga: Tabiat Presiden Jokowi di Rumah Dibocorkan Kaesang Pangarep, Bisa Bahaya Sampai Takut Kualat
Artikel TribunJateng.com 'AR Siswa yang Bacok Guru MA Yasua Demak Masih Diburu Polisi'.

"Siswa (tersangka) tersebut sempat mengucapkan salam terlebih dahulu sebelum menyerang guru yang sedang mengawasi," kata Masrukin.
Setelah melancarkan serangan, pelaku meninggalkan celurit di tempat kejadian dan melarikan diri menggunakan motor yang dikendarai.
Masrukin menjelaskan, pelaku dikenal sebagai siswa yang sering berkelakuan nakal dan pernah mengulang kelas karena belum memenuhi syarat nilai yang diperlukan.
Akibat serangan ini menurut keterangan dokter, Ali Fathkur mengalami luka di bagian belakang leher dan lengan kiri dengan kedalaman sekira 10 sentimeter.
Di sisi lain, Kapolsek Kebonagung, Iptu Suwondo menyatakan, pelaku diduga melakukan pembacokan karena tidak puas dengan nilainya.
Padahal pelaku sering absen sekolah dan tidak memenuhi tugas-tugas yang diberikan oleh guru.
Meskipun sudah pernah diberi nasihat oleh korban, pelaku mungkin tidak menerima nasihat tersebut.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri setelah melakukan serangan tersebut
"Tim Resmob Polres Demak kini sedang bergerak bersama tim dari Polsek Kebonagung," kata AKBP Purbaya kepada Tribunjateng.com, Senin (25/9/2023).
Menurut Purbaya, motif dari tindakan pelaku didasari oleh ketidakpuasan terhadap hasil penilaian tengah semester.
"Dia melakukan tindakan ini setelah merasa tidak puas dengan nilai yang diperolehnya dalam penilaian tengah semester," jelas AKBP Muhammad Purbaya.
Saat ini, guru yang jadi korban masih mendapat perawatan di UGD RSUP dr Kariadi Semarang.
"Alhamdulillah, menurut informasi dari Kepala Desa Pilang Wetan, perkembangan korban cukup baik setelah dirujuk di Semarang."
"Korban saat ini sudah dapat diajak komunikasi," ungkapnya.
Baca juga: Viral Curhatan Cewek Batal Nikah karena Gemuk, Undangan Siap Disebar Calon Suami Mau yang Body Goals
Artikel TribunJateng 'Kemenag Demak Akan Berikan Trauma Healing ke Korban'.

AKBP Purbaya menambahkan, Satreskrim Polres Demak masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku yang tega membacok gurunya sendiri.
"Kami sedang dalam proses pengejaran terhadap pelaku," tambahnya.
Sementara itu, Kemenag Kabupaten Demak akan melakukan trauma healing kepada para siswa dan guru akibat insiden pembacokan tersebut.
Kemenag Demak, Afief Mundzier mengatakan trauma healing menjadi satu di antara upaya pihaknya untuk mengurangi rasa syok murid dan guru.
"Upaya kami dari kementrian agama akan segera melakukan trauma healing, untuk anak didik dan guru," kata Afief kepada Tribunjateng, Senin (25/9/2023).
Menurut Afief, para siswa dan guru sangat syok melihat kejadian itu bahkan ada yang pingsan.
"Sebagaimana dapatkan kami di lapangan ada guru yang dirawat di rumah sakit karena sok sehingga kejadian tadi ada yang pingsan melihat kejadian yang tidak pernah terbayangkan oleh kami semua," ujarnya.
Menurut Afief, trauma healing perlu diberikan agar proses pendidikan yang ada di madrasah kembali normal.
Afief menambahkan pihaknya akan memanggil tenaga profesional untuk memberikan trauma healing/
"Segera kami lakukan trauma healing untuk anakdidik dan guru. Segera kami hadirkan tenaga yang memiliki kompetensi untuk melakukan recovery healing," ungkapnya.
Selain itu kata Afief, pihaknya meminta Madrasah tersebut untuk melaksanakan proses pembelajaran di rumah terlebih dahulu sembari menunggu situasi kembali normal.
"Selain trauma healing saat ini upayakan sementara madrasah meliburkan dulu sesaat, sehingga suasana kondisi yang di madrasah kondusif benar benar dilaksanakan ngajar mengajar," tutupnya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
(TribunJateng|Tito Isna Utama)
murid bacok guru di sekolah
pembacokan di Madrasah Aliyah Yasua
Kabupaten Demak
Demak
Madrasah Aliyah Yasua
murid
guru
suryamalang
PREDIKSI Skor Persijap Jepara Vs Arema FC, Rekor Lama Singo Edan Tembus 8 Gol Lawan Penakluk Juara |
![]() |
---|
Viral Komisi Penyiaran Minta Media Tak Siarkan Demo Provokatif, Pemprov Bantah Pembatasan Jurnalisme |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Aceh Tengah Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Ahmad Sahroni Setelah Sebut 'Tolol' Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR Hartanya Rp328 M |
![]() |
---|
'Saya Sangat Sedih' Presiden Prabowo Minta Polisi Tanggung jawab Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.