Kamis, 16 April 2026

Berita Kota Batu Hari Ini

Pendapatan Pemkot Batu Naik Rp 40,9 Miliar, Total Jadi Rp 1 Triliun Lebih

Pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2023 diproyeksikan berubah menjadi Rp 1.049.564.679.856 atau naik Rp 40.931.516.801 dari APBD Murni.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Yuli A
dya ayu wulansari
Penandatanganan Raperda Perubahan APBD Kota Batu Tahun 2023 

SURYAMALANG.COM, BATU - Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Tahun 2023 telah ditandatangani DPRD dan Pj Wali Kota Batu di Gedung DPRD Kota Batu.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Nantinya evaluasi akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur untuk memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

Dalam Raperda Perubahan APBD Kota Batu Tahun 2023 yang telah disepakati dijabarkan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2023 diproyeksikan berubah menjadi Rp 1.049.564.679.856 atau naik Rp 40.931.516.801 dari APBD Murni sebesar Rp 1.008.633.163.055.

Menurut Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai dalam peningkatan pendapatan hampir terjadi pada semua sektor, baik yang berasal dari penerimaan PAD, pendapatan transfer Pemerintah Pusat maupun pendapatan transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selanjutnya, dengan adanya perubahan dari sektor pendapatan daerah, maka akan berdampak secara langsung terhadap perubahan kebijakan belanja daerah. Belanja daerah diproyeksikan berubah menjadi Rp 1.302.860.111.616 naik sebesar Rp 191.026.803.643 dari target APBD Murni sebesar Rp 1.111.833.307.973.

Aries Agung Paewai mengatakan tentang prioritas alokasi kenaikan belanja daerah yang mencakup pemenuhan kebutuhan belanja wajib dan mengikat, pelunasan kewajiban dan utang daerah, serta alokasi untuk sektor sektor kunci seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan SDM, Dana Desa, belanja pegawai, dan lainnya.

 

"Kami sangat menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program kegiatan dalam APBD tahun 2023. Dengan waktu yang terbatas, kami mendorong agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan sedini mungkin pada bulan September 2023 untuk meningkatkan serapan anggaran dan menggerakkan ekonomi di kuartal IV tahun 2023," kata Aries Agung Paewai, Selasa (26/9/2023).

 


Selain itu prioritas alokasi kenaikan belanja yang dimaksud diantaranya untuk memenuhi kebutuhan belanja yang sifatnya wajib dan mengikat seperti belanja gaji dan belanja rutin operasional, Memenuhi kewajiban dan hutang daerah sesuai hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 dan tahun sebelumnya, Pemenuhan belanja mandatory serta Percepatan pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPD Kota Batu Tahun 2023-2026 dan penyelesaian permasalahan aktual di masyarakat.

 


“Kami juga mengingatkan pentingnya penyelenggaraan program kegiatan hasil reses dan aspirasi masyarakat, persiapan untuk kegiatan fisik APBD tahun 2024 dan penyiapan kegiatan pada Perubahan APBD Tahun 2023 yang harus memperhatikan ketersediaan waktu yang terbatas,” ujarnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved