Berita Viral

Viral Siswa SMP di Cilacap Aniaya Teman Sekolah Sampai Tak Berdaya, Lesu Ditangkap Polisi di Rumah

Viral siswa SMP di Cilacap aniaya teman sekolah sampai tak berdaya, lesu ditangkap polisi di rumah.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram/Ist via TribunTrends.com
Penganiayaan MK terhadap FF. Viral siswa SMP di Cilacap aniaya teman sekolah sampai tak berdaya, lesu ditangkap polisi di rumah 

SURYAMALANG.COM, - Seorang siswa SMP di Cilacap aniaya teman sekolah sampai tak berdaya viral di media sosial

Aksi perundungan itu terjadi di SMPN Kabupaten Cilacap dan pelakunya adalah MK pelajar kelas 9 lalu korbannya adalah FF pelajar kelas 8.

Video penganiayaan yang dilakukan MK terhadap FF pun viral di media sosial hingga menuai kecaman dari netizen. 

Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik itu, terlihat seorang siswa SMP menghajar temannya mulai dari memukul, menendang, menginjak serta menyeret tubuh korban.

Aksi itu pun tidak hanya dilakukan sekali, namun berkali-kali hingga korban tergelatak lemas di lapangan.

Baca juga: Sosok Bule Viral Beri Gadis Bali Uang Rp 7 Juta Setelah Ditolong, Brand Perhiasannya Dipakai Rihanna

Artikel TribunJakarta.com 'Sok Jago Siswa SMP di Cilacap Bully Teman, Pelaku Diteriaki Warga'.

Video viral bullying atau perundungan yang dilakukan siswa SMP di Cilacap 1
Video viral bullying atau perundungan yang dilakukan siswa SMP di Cilacap 1 (Kolase Tribun Trends/Ist)

Di dalam video itu juga terlihat korban sama sekali tidak melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Sementara siswa lain yang berada di TKP terlihat ada yang hendak melerai, namun mereka juga diancam oleh pelaku bila membela korban.

Video viral bullying atau perundungan yang dilakukan siswa SMP di Cilacap
Video viral bullying atau perundungan yang dilakukan siswa SMP di Cilacap (Kolase Tribun Trends/Ist)

Ancaman itu rupanya membuat siswa lain takut dan membuat mereka hanya bisa menjadi penonton dalam aksi perundungan itu.

Tak lama setelah video perundungan viral, video penangkapan pelaku juga beredar.

Baca juga: Kronologi Hotman Paris Diadukan ke Polisi oleh Gadis di Bawah Umur, Kata Ini Melukai Martabatnya

Artikel TribunBanyumas 'Viral, Siswa SMP di Cilacap Di-bully Temannya, Korban Dipukul'

Polisi menjemput pelaku setelah menganiaya temannya sesama siswa SMP
Polisi menjemput pelaku setelah menganiaya temannya sesama siswa SMP (Instagram via TribunJakarta.com)

Dikutip dari Instagram @net2netnews, pelaku tampak dijemput polisi diduga di rumahnya lalu masuk ke mobil patroli.

Terpantau warga sekitar mengepung rumah pelaku untuk melihat proses penangkapanya. 

Bahkan warga pun menyoraki pelaku yang tampak berjalan perlahan ke arah mobil polisi.

"Wey wey woo!" teriak warga.

"Puas, puas, penjara weh 10 tahun!" teriak warga lainnya.

"Bikin malu (diduga nama SMP pelaku)!," ujar warga.

Ketika pelaku sudah naik ke mobil polisi, terlihat seorang pria tampak kesal mengetok jendela mobil.

Pria tersebut kemudian dipegangi petugas kepolisian supaya lebih tenang.

Warganet berharap pelaku dan korban tidak berakhir damai tetapi berlanjut sampai pelaku di penjara.

Pasalnya menurut warganet, jika hanya meminta maaf pelaku tak akan jera.

'Kawal, jangan sampe mediasi2 saja..jgn bilang cm kenakalan remaja..alasan anak dibawah umur..kasih jera biar ga dicontoh yg laen,' tulis warganet agungaerno.

'Sepertinya warga sudah pada gemesss. Kenapa gak diserahkan ke warga aja' kata warganet edy.yusuf.

'Indonesia darurat bullying,' tulis warganet arsen.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya. 

Bahkan, setelah video penganiayaan tersebut beredar luas, banyak warga setempat yang marah. 

Alhasil warga mendatangi rumah pelaku dan memaksa pelaku keluar rumah pada Selasa (26/9/2023) malam. 

Beruntung pelaku cepat diamankan polisi dan membawanya ke Mapolresta Cilacap. 

“Kedatangan warga ke rumah pelaku ini karena tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku telah mengakibatkan korban mengalami luka-luka,” tutur Arief, Rabu (27/9/2023). 

Hingga saat ini polisi telah memeriksa sejumlah siswa yang mengetahui aksi penganiayaan tersebut. 

Arief juga menjelaskan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lantas Wakapolresta Cilacap membeberkan motif pelaku menganiaya korban. 

Menurut Arief, pelaku yang menjadi ketua kelompok remaja merasa kesal karena korban mengaku bagian dari kelompok siswa sekolah lain.

"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria.

Dijelaskan Wakapolresta pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.

"Itu menjadi PR khusus buat kita. Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama kepala sekolah," imbuhnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved