Berita Surabaya Hari Ini

55.912 Orang Bergerak Naik Kereta Api Selama Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

KAI Daop 8 Surabaya mencatat pemesanan tiket sebanyak 55.912 pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan KA jarak jauh.

Editor: Yuli A
fikri firmansyah
Pelanggan KA di Daop 8 Surabaya meningkat 35 persen pada momen libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Selama libur akhir pekan ini, KAI Daop 8 Surabaya mencatat pemesanan tiket sebanyak 55.912 pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan KA jarak jauh.

Reporter: Fikri Firmansyah

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Antusiasme pelanggan yang naik KA terpantau naik di momen libur Maulid Nabi Muhammad SAW.

KAI Daop 8 Surabaya melaporkan, pada Rabu (27/9/23) kemarin tercatat sebanyak 15.207 pelanggan melakukan perjalanan dengan moda transportasi kereta api jarak jauh dari wilayah KAI Daop 8 Surabaya.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan, jumlah tersebut naik sebanyak 3.680 pelanggan atau meningkat 35 persen.

Adapun selama libur akhir pekan ini, KAI Daop 8 Surabaya mencatat pemesanan tiket sebanyak 55.912 pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan KA jarak jauh, pada Rabu (27/9/23) hingga Minggu (1/10/23).

"Jumlah pelanggan yang akan melakukan pemesanan tiket masih terus bertambah seiring berjalannya waktu, yang bertepatan libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan libur akhir pekan," ujarnya, Kamis (28/9/23).

Luqman menambahkan, sejalan dengan naiknya okupansi tersebut, KAI Daop 8 Surabaya juga mengoperasikan KA tambahan, yakni KA Arjuno Ekspres relasi Malang – Surabaya Gubeng PP. Sehingga, selama libur panjang akhir pekan ini, KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan total 46 keberangkatan KA jarak jauh.

“Para pelanggan tersebut didominasi tujuan arah Semarang, Jakarta, Yogyakarta, Bandung, dan Jember, Banyuwangi,” terangnya.

Dikatakannya pula, atas antusiasme naik KA dimomen ini pula, KAI Daop 8 Surabaya mengucapkan terima kasih kepada pelanggan kereta api atas kepercayaannya telah menggunakan transportasi kereta api selama masa libur panjang.

Namun demikian, KAI mengimbau kepada seluruh pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan KA, dan juga mematuhi seluruh peraturan dalam menggunakan transportasi kereta api, baik itu larangan merokok selama diatas KA, melebihi relasi tujuan dari yang tertera pada tiket, maupun mematuhi ketentuan barang bawaan.

Apabila kedapatan melanggar, petugas KAI akan dengan tegas akan memberikan sanksi pada pelanggan sesuai aturan perusahaan.

"KAI senantiasa berkomitmen untuk menciptakan perjalanan yang selamat, aman, dan nyaman bagi para pelanggan, serta juga akan terus beradaptasi dalam menciptakan kenyamanan serta menghadirkan berbagai inovasi untuk terus memenuhi kebutuhan pelanggan dalam menggunakan transportasi KA," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved