Berita Viral

Luka Serius Siswa SMP Cilacap Korban Bully, Patah Tulang Rusuk, Postingan FB Pelaku Ramai Disorot

Luka serius siswa SMP Cilacap korban bully, patah tulang rusuk, postingan FB pelaku ramai disorot

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Youtube Tribun MedanTV/ist/dok polresta cilacap
MK pelaku perundungan (kiri) dan FF (kanan) korban. Luka serius siswa SMP Cilacap korban bully, patah tulang rusuk, postingan FB pelaku ramai disorot 

SURYAMALANG.COM, - Derita siswa SMP Cilacap korban bully ternyata tidak cuma luka-luka namun juga mengalami patah tulang rusuk

Korban berinisial FF yang duduk di bangku kelas 8 itu juga mengalami masalah pada bagian saraf leher. 

Sedangkan postingan Facebook (FB) pelaku berinsial MK (15) ramai disorot netizen setelah menganiaya FF. 

Saat ini FF (14) mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.

Dari hasil pemeriksaan, FF mengalami patah tulang rusuk ke-5 dan juga abses urat syaraf leher.

Mengutip KBBI, abses artinya radang jaringan tubuh yang memungkinkan timbulnya rongga tempat nanah mengumpul.

Hasil pemeriksaan MRI korban disampaikan oleh Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto. 

"Iya (korban dirujuk) biar ditangani profesional dan cepat. Keadaan sehat aman," kata Fannky Kamis (28/9) melalui pesan tertulisnya melansir TribunBanyumas (grup Suryamalang). 

Baca juga: Nasib Pria Viral Nyetir Motor Sambil Tidur Berujung Tilang Polisi, Dendanya Dijamin Bikin Kapok

Artikel TribunBanyumas.com 'Polri Bakal Bantu Biayai Perawatan Medis Korban Bullying'.

Fannky menambahkan, selama proses rawat inap di RSUD Majenang, FF diawasi dan dikontrol langsung oleh Paurkes Polresta Cilacap serta Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho.

Atas luka serius yang diderita FF, Polri mengaku bakal membantu biaya perawatan medis FF.

"Polri membantu korban untuk pembiayaannya," kata Fannky. 

Baca juga: Viral Kakak Tiri Kejam Biarkan Adik Tewas Tenggelam di Kolam Renang, Cuma Diam saat Korban Kesusahan

Kondisi FF siswa SMP Cilacap korban bully terbaring di rumah sakit
Kondisi FF siswa SMP Cilacap korban bully terbaring di rumah sakit (ist/dok polresta cilacap)

Sebelumnya pada Rabu (27/9/2023) malam korban FF sempat mengeluh sesak pada bagian dada.

Selanjutnya keluarga membawa korban ke RSUD Majenang untuk menjalani rawat inap.

Korban juga telah menjalani visum di RSUD Majenang pada Selasa (26/9) untuk memeriksa bekas penganiayaan oleh pelaku.

Ada sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh korban seperti di perut, wajah, telinga, dahi dan bagian tubuh lainnya.

Dalam kasus ini ada dua orang yang ditetapkan sebagai pelaku yakni MK (15) dan WS (14) satu sekolah dengan korban. 

Salah satu pelaku berinisial MK menjadi sorotan publik sejak video-nya menghajar FF viral. 

Belakangan terkuak MK kerap menyombongkan diri di media sosial.

Melansir TribunnewsBogor (grup Suryamalang), Kamis (28/9/2023) MK diketahui memiliki akun Facebook dan sering membagikan aktivitasnya sehari-hari.

Baca juga: Nasib Bobby Joseph Bintang Sinetron Jadi Sopir Taksi Online, Terjerat Utang Sampai Ditangkap Polisi

Artikel TribunnewsBogor 'Postingan Ngeri K Sebelum Bully Siswa SMP Cilacap'.

Fakta MK Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap
Fakta MK Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap (Tribunnews)

Dalam akun media sosialnya itu, MK pernah posting video sedang merokok di sebuah ruangan seperti kamar.

Terlihat remaja berusia 15 tahun itu merokok kemudian mengeluarkan asap berbentuk bulat.

Dalam keterangan postingan, MK menulis keterangan 'membunuh tanpa menyentuh'.

Sementara di videonya MK menuliskan kata-kata lain.

'Saya diam bukan berarti saya lemah, hanya saja waktunya belum tepat. Ingat, ular kobra tidak memiliki senjata, tapi dia memiliki bisa yang mematikan,' tulis kalimat yang tertera dalam video. 

Atas perbuatan kedua pelaku, polisi menerapkan pasal berlapis, pasal 80 UU sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun, dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Walau ditetapkan sebagai tersangka, namun kedua remaja itu tidak ditahan karena masih anak-anak atau di bawah umur.

Kedua pelaku kini dititipkan di rumah penampungan trauma center, Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, sesuai informasi yang dilansir dari Kompas TV.

Kendati begitu mengingat seriusnya tindakan ini dan dampak yang ditimbulkan pada korban, polisi pun menggunakan pasal-pasal hukum berlapis.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved