Berita Batu Hari Ini

Pemkot Batu Datangkan 4 Mesin Pembakar Sampah Residu di TPA Tlekung

Pemkot Batu kembali mendatangkan mesin incinerator untuk membakar sampah residu atau sampah yang tidak dapat diolah

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
Mesin incinerator yang ada di TPA Tlekung Kota Batu. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu kembali mendatangkan mesin incinerator untuk membakar sampah residu atau sampah yang tidak dapat diolah.

Saat ini mesin incinerator tersebut berada di TPA Tlekung Kota Batu. Total ada tiga mesin yang sudah dirakit dari empat mesin yang didatangkan.

"Sudah datang tiga alat incinerator di TPA Tlekung."

"Semoga dapat mempercepat pengolahan sampah residu yang tidak bisa diolah lebih lanjut,” kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (1/10/2023).

Aries Agung Paewai mengatakan, nantinya tiga mesin incinerator yang baru akan ditaruh di TPA Tlekung untuk menghabiskan sampah residu yang telah menumpuk bertahun-tahun di sana dan di Kelurahan Sisir.

"Rencananya dua unit akan dipergunakan di TPA Tlekung dan satu unit akan diserahkan di Kelurahan Sisir," jelasnya.

Mesin incinerator merupakan alat yang digunakan untuk membakar limbah dalam bentuk padat dengan memanfaatkan pembakaran pada suhu tertentu.

Teknologi bakar sampah ini merupakan alternatif untuk mengurangi timbunan limbah secara efektif dan efisien.

Manfaat mesin ini adalah efektivitasnya yang mampu menekan 90 persen volume dan 75 persen masa limbah sesuai derajat dan komposisi sampah.

Ini sangat efektif mengurangi volume sampah yang dibuang dalam jumlah besar.

Ada beberapa kelebihan penggunaan incinerator yaitu hemat lahan, waktu yang singkat dan dapat mengurangi sampah dengan signifikan.

Dalam pengelolaan limbah padat, pengurangan volume sampah mampu mencapai 95 persen sehingga beratnya mampu dikurangi 80 persen.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved