Berita Viral

Kisah Alex Nekat Masukkan Ibu Kandung ke RSJ Demi Warisan Meski Tak Gila, Berakhir Menyedihkan

Kisah Alex nekat masukkan ibu kandung ke RSJ demi warisan menjadi sorotan warganet di media sosial. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Kisah Alex Nekat Masukkan Ibu Kandung ke RSJ Demi Warisan Meski Tak Gila 

SURYAMALANG.COM - Kisah Alex nekat masukkan ibu kandung ke RSJ demi warisan menajdi sorotan warganet di media sosial. 

Alex tega kirim ibunya sendiri masuk ke rumah sakit jiwa padahal ibu kandungnya itu tidak gila. 

Kini Alex harus mendekam di balik jeruji penjara akibat perbuatannya. 

Hal ini terjadi kepada Alex pria 28 tahun asal Medan

Alex menjebloskan ibunya berinisial NS (62) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem.

Padahal ibunya sama sekali tidak memiliki gangguan kejiwaan berdasarkan surat yang dikeluarkan dokter RSU Putri Hijau Medan.

Kini ia meringkuk di sel tahanan Polres Labuhanbatu Selatan.

Dari foto yang diterima, Alex tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Tangannya diborgol dan dia tampak lusuh berdiri di depan papan khusus berfoto para tersangka.

 Terlihat, pria bertubuh gempal ini berkalung kertas putih bertuliskan tersangka beserta pasal yang disangkakan.

Alex menjebloskan ibunya berinisial NS (62) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem.
Alex menjebloskan ibunya berinisial NS (62) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem. (Tribunnews)

Baca juga: Viral Pramugari Lion Air Pingsan Sebelum Lepas Landas, Penumpang Panik dan Penerbangan Ditunda

Baca juga: Viral Rombongan Bule Datang ke Acara Nikahan Dikira Wisata Budaya, Pengantin Kaget Saat Diajak Foto

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak menerangkan, tersangka merupakan anak kandung korban.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/2/2023) lalu sekira pukul 22.00 WIB di Perkebunan Teluk panji Dusun VI, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

"Ada surat keterangan kesehatan dari dokter RSU Putri Hijau Medan yang menyatakan bahwa korban NS tidak mengalami gangguan jiwa. (Motifnya) terkait warisan," kata AKBP Maringan, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10/2023), dikutip dari Tribun Medan.

Adapun kronologi kasus tersebut, bermula ketika itu korban sedang duduk di depan rumahnya.

Tiba-tiba dihampiri tiga orang dari mobil Toyota Innova.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved