Berita Tulungagung Hari Ini
Diduga Ada Pungutan Liar di SMPN 2 Tulungagung, Pihak Sekolah Masih Enggan Memberi Penjelasan
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Wali murid SMPN 2 Tulungagung mengeluhkan permintaan sumbangan dari pihak sekolah.
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Wali murid SMPN 2 Tulungagung mengeluhkan permintaan sumbangan dari pihak sekolah.
Besaran yang dipatok Rp 400 ribu, Rp 600 ribu dan Rp 900 ribu per anak, tergantung kelasnya.
Dana itu rencananya untuk membangun lahan parkir yang ada di belakang sekolah, dan meninggikan paving halaman depan supaya tidak banjir.
Seorang wali murid Kelas 8, sebut saja Anggia, mengaku awalnya ada rapat bersama dengan komite sekolah.
Saat itu komite menyatakan meminta sumbangan seikhlasnya dari wali murid.
Namun dalam perkembangannya, sumbangan dipatok Rp 600 ribu.
"Tidak ada surat resmi dari sekolah. Permintaan sumbangan dikirim lewat WhatsApp," ungkap Anggia.
Proses pembayaran bisa diangsur setiap bulan sebesar Rp 50 ribu.
Untuk kelas 9 sumbangan dipatok Rp 400 ribu, dan kelas 7 dipatok Rp 900 ribu.
Sumbangan bisa ditransfer langsung ke rekening bersama, atau dititipkan ke wali kelas dan Tata Usaha (TU) sekolah.
Mereka yang tidak sanggup memberi sumbangan diminta membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Kami keberatan karena sebelumnya pemerintah menjamin sekolah negeri bebas pungutan."
"Apalagi sudah ada dana BOS (Bantuan Operational Sekolah) dari pemerintah," tegasnya.
Pihak sekolah tidak mau memberikan penjelasan terkait sumbangan yang dipatok ini.
Pihak sekolah meminta wartawan meminta penjelasan ke komite sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Saifudin Zuhri, mengatakan belum menerima laporan terkait pungutan ini.
Menurutnya, sekolah bisa meminta sumbangan ke wali murid sepanjang tidak bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016, tentang Komite Sekolah.
Namun Saifudin juga memberi catatan, permintaan sumbangan tidak boleh memaksa dan wajib.
Sumbangan harus berdasar kerelaan orang tua siswa, apalagi ada siswa dari keluarga tidak mampu.
"Sifatnya mengetuk hati, tidak boleh dipaksa. Apalagi ada ancaman menahan ijazah," tegasnya.
Saifudin berjanji akan mengawasi pungutan yang dilakukan SMPN 2 Tulungagung ini.
Termasuk pembelanjaan dana yang sudah terkumpul dari wali murid.
Terkait rencana pembangunan tempat parkir dan pavingisasi SMPN 2 Tulungagung, Saifudin mengatakan bisa diajukan ke pemerintah.
Namun diakui, pemerintah menetapkan skala prioritas pembangunan, tergantung kebutuhan sekolah-sekolah lain.
| Pemkab Tulungagung Butuh Rp 16 Miliar dari BTT Pemprov Jatim Untuk Pemulihan Jalan dan Jembatan |
|
|---|
| FAKTA Hutan Berubah Jadi Ladang Jagung, jadi Sumber Ancaman Bencana Alam di Tulungagung Selatan |
|
|---|
| Pesepeda Tampil di Hell2Man, Taklukan Rute Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung - Kecamatan Sendang |
|
|---|
| Memperbaiki Data Dari Desa, BPS dan Pemkab Tulungagung Mencanangkan Desa Cinta Statistik |
|
|---|
| Banjir di Tulungagung, Banyak Sepeda Motor Mogok Terjebak di Simpang Orari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/SMPN-2-Tulungagung-di-Jalan-Panglima-Sudirman-Tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.